Palu, Japrinews.id – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng), menilai adanya tantangan serius yang akan dihadapi pemerintahan baru Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Tantangan tersebut yaitu khususnya di sektor industri ekstraktif pertambangan yang ada di Sulawesi Tengah.
Koordinator Jatam Sulteng Moh. Taufik Menyebut bahwa Kegiatan pertambangan pertambangan pasir dan batuan di sepanjang pesisir palu donggala, menjadi Pekerjaan Rumah yang harus diselesaikan.
“Karena dampak yang ditimbulkan cukup serius, seperti terdampak penyakit ISPA dan Bencana Banjir serta tanah longsor yang terus terjadi dan menyasar masyarakat kota palu dan sekitarnya”, Jelas Moh.Taufik dalam keteragan tertulisnya.
Selain itu, JATAM SULTENG juga menyebut yang terjadi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk melakukan evaluasi atau meninjau Kembali izin-izin tambang batuan gamping yang berstatus pencadangan untuk di cabut.
“Kenapa hal ini perlu dilakukan, Karena kami mencatat Kawasan Kabupaten Banggai Kepulauan 97 persen adalah Kawasan karst yang fungsi ekologinya sangat terganggu jika ditambang,” Ungkapnya.
Selain itu, wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan ini merupakan wilayah konservasi laut dan zona ekonomi eksklusif yang sudah ditetapkan oleh Kementerian terkait.
“Maka dengan itu yang menjadi pertimbangan serius untuk mencabut seluruh izin pencadangan tambang batuan gamping yang ada di banggai kepulauan”, Jelasnya.
Tak hanya itu, JATAM SULTENG juga menilai pertambangan nikel di Sulawesi Tengah telah memberikan dampak serius bagi warga setempat, berupa tercemarnya sumber air, tercemarinya lahan-lahan pertanian warga akibat lumpur tambang nikel.
“Bahkan kegiatan pertambangan nikel ini juga memberikan kerusakan serius di wilayah- wilayah pesisir berupa hilangnya mata pencarian warga setempat” Jelasnya.
Olehnya itu penting untuk dilakukan Pemerintahan Anwar-Reny merekomendasikan kepada Kementerian ESDM RI, untuk melakukan seluruh kegiatan pertambangan nikel yang telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.
“Evaluasi ini harus dikerjakan segera untuk mencegah konflik dan kerusakan lingkungan yang semakin parah di Sulawesi Tengah”, tegasnya.
Olehnya itu, Jatam Sulteng meminta perlu di evaluasi secara serius dari pemerintah provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan anwar Hafid dan Reny Lamadjido memberikan tindakan tegas dengan penegakan hukum yang serius sampai dengan pencabutan izin tambang jika Perusahaan-perusahaan tambang bertentangan.