Donggala, Japrinews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Awaluddin S.Sos, dari Partai Amanat Nasional (PAN) melaksanakan kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) Masa Persidangan Ke-II Tahun kesatu di tahun 2025 pada Kamis, 01/02/2025.
Kegiatan reses ini berlangsung di beberapa titik dalam daerah pemilihannya, yaitu Dapil VII yang mencakup Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.
Dalam kesempatan tersebut, Awaluddin menyampaikan bahwa reses bertujuan untuk mendengar aspirasi, masukan, dan saran dari masyarakat, yang nantinya akan diperjuangkan dan dikawal agar menjadi program prioritas bagi pemerintah.
“Segala aspirasi, masukan, dan saran dari masyarakat siap kami perjuangkan di tingkat provinsi. Hal ini akan menjadi usulan kepada pemerintah untuk dijadikan tolak ukur dalam menyusun program-program prioritas demi kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli,” ujar politisi PAN.
Awaluddin juga menyampaikan terima kasih kepada kepala desa, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan reses ini. Antusiasme mereka menciptakan ruang diskusi yang bermanfaat untuk menjaring berbagai aspirasi penting demi kesejahteraan masyarakat.
Berbagai aspirasi yang disampaikan dalam reses ini mencakup permintaan terkait penanganan abrasi pantai, perbaikan jalan, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), pengadaan perahu untuk nelayan, penyediaan air bersih, serta kebutuhan dasar lainnya yang harus segera dituntaskan demi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam salah satu titik reses di Desa Sipure , Kecamatan Balaesang, masyarakat dan Kepala Desa Sipure menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pak Awaluddin atas kunjungannya.
“Kami sangat bersyukur karena baru kali ini ada anggota DPRD Provinsi Sulteng yang mengadakan kegiatan reses di desa mereka, sehingga mereka merasa lebih diperhatikan”, Kata Kades sipure.
Acara ini dihadiri oleh kepala desa, ketua BPBD, ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh adat, pemuda, serta undangan lainnya. ***