Example floating
Example floating
Parlementeria

M. Sadly Lesnusa Masuk Jajaran Pengurus BMA Sulteng Periode 2026–2031

9
×

M. Sadly Lesnusa Masuk Jajaran Pengurus BMA Sulteng Periode 2026–2031

Share this article
Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa. Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, resmi bergabung dalam jajaran Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah masa bhakti 2026–2031.

Pelantikan pengurus BMA tersebut digelar di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (6/8/2026). Prosesi pelantikan dipimpin langsung Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido.

Dalam struktur kepengurusan BMA yang baru, Dr. Mulyadin Malik Tandagimpu dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Umum BMA Provinsi Sulawesi Tengah untuk periode 2026–2031.

Sejumlah tokoh dan pejabat daerah turut hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Ketua DPRD Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Ketua Ikatan Keluarga Dewan (IKD) Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Dience D. Djoechro, anggota DPRD Sulteng, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim dalam kesempatan itu menegaskan bahwa adat memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat Sulawesi Tengah. Menurutnya, adat bukan sekadar peninggalan leluhur, tetapi juga menjadi bagian dari identitas dan kekuatan sosial masyarakat.

Ia menyebut nilai-nilai adat dapat menjadi landasan moral dalam menjaga persatuan, memperkuat kerukunan, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang tetap berpijak pada budaya dan kearifan lokal.

Arus berharap kepengurusan BMA periode baru mampu mengambil peran lebih besar dalam menjaga eksistensi budaya daerah. BMA juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah serta menjadi mitra strategis dalam merawat dan mengembangkan nilai-nilai adat di seluruh Sulawesi Tengah.

Sementara itu, M. Sadly Lesnusa menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam kepengurusan BMA merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia menilai keberadaan BMA memiliki peran strategis dalam mempertahankan identitas budaya masyarakat Sulawesi Tengah. Selain melestarikan tradisi, BMA dinilai dapat menjadi wadah untuk memperkuat persatuan serta membangun komunikasi dan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan para pemangku adat.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, BMA Sulawesi Tengah diharapkan mampu menghadirkan langkah konkret dalam pelestarian adat dan budaya sekaligus memastikan nilai-nilai kearifan lokal tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *