Example floating
Example floating
Parlementeria

DPRD Sulteng Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Arnila Tekankan Transparansi dan Keberpihakan pada Rakyat

9
×

DPRD Sulteng Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Arnila Tekankan Transparansi dan Keberpihakan pada Rakyat

Share this article
Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah resmi memulai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-III Tahun Kedua yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, Palu, Rabu 15/07/2026.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila H. Moh. Ali, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD dari berbagai fraksi. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Dr. Dra. Novalina, M.M., yang mewakili gubernur untuk menyampaikan pidato pengantar terkait rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Dalam pemaparannya, Novalina menjelaskan berbagai proyeksi pendapatan daerah, arah kebijakan belanja, serta asumsi makro yang menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan anggaran tersebut. KUA-PPAS menjadi instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah sekaligus menjadi acuan bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dokumen ini memuat prioritas pembangunan, program strategis daerah, serta plafon anggaran yang akan dialokasikan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena itu, pembahasannya menjadi tahapan penting dalam memastikan kebijakan fiskal daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan target pembangunan yang telah ditetapkan.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila H. Moh. Ali, menegaskan bahwa proses pembahasan KUA dan PPAS harus dilakukan secara cermat, terbuka, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan yang sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk menghasilkan APBD 2027 yang efektif, efisien, akuntabel, dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Arnila.

Setelah penyampaian pengantar dalam rapat paripurna, dokumen KUA-PPAS 2027 selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum ditetapkan sebagai pedoman penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2027.

Tahapan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan anggaran daerah yang diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *