Example floating
Example floating
Parlementeria

Fraksi Gerindra DPRD Palu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

9
×

Fraksi Gerindra DPRD Palu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Share this article
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Palu menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2025. Foto: Ris
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Palu menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sikap tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Armin, dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gerakan Indonesia Raya DPRD Kota Palu menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Armin.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. T. Djanggola, didampingi Wakil Ketua I Moh. Anugrah dan Wakil Ketua II Muhlis Uca. Sidang turut dihadiri anggota DPRD Kota Palu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu Usman, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palu.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Fraksi Gerindra juga memberikan sejumlah catatan dan masukan terhadap Ranperda tersebut. Catatan itu akan menjadi bahan tindak lanjut yang akan dijawab secara tertulis oleh Wali Kota Palu pada tahapan pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna berikutnya.

Usai mendengarkan pendapat seluruh fraksi, Ketua DPRD Kota Palu Rico A. T. Djanggola menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah menyatakan sikap yang sama.

“Setelah mendengarkan pendapat masing-masing fraksi, dapat disimpulkan bahwa sembilan fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2025,” ujar Rico.

Dengan persetujuan seluruh fraksi tersebut, Ranperda selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku hingga ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *