Example floating
Example floating
Nasional

Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

7
×

Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

Share this article
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Foto: Tangkap Layar
Example 468x60

Jakarta, Japrinews.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada hari yang sama.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa keputusan Febrie diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Republik Indonesia.

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum,” ujar Anang dalam keterangan resminya.

Meski terjadi pergantian pejabat, Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak akan terganggu.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya Bantah Isu Mundur

Sehari sebelumnya, Jumat (10/7/2026), Febrie Adriansyah masih membantah isu yang menyebut dirinya akan mundur maupun dicopot dari jabatan Jampidsus. Saat itu, ia mengaku masih menerima arahan langsung dari pimpinan Kejaksaan Agung untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang sedang ditangani.

Menurutnya, penyelesaian berkas perkara menjadi prioritas mengingat keterbatasan waktu penahanan sehingga sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik dapat segera dilimpahkan ke persidangan.

Soroti Temuan 74 Kilogram Emas

Dalam kesempatan tersebut, Febrie juga menanggapi temuan 74 kilogram emas batangan, uang tunai, dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor.

Ia menegaskan seluruh barang tersebut memiliki pemilik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum. Namun, ia memilih tidak menjelaskan lebih rinci kepada publik karena akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Febrie menegaskan seluruh penjelasan terkait temuan tersebut akan diberikan dalam forum resmi sesuai prosedur hukum, sembari menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *