Example floating
Example floating
Nasional

Jampidsus Tegaskan Uang Temuan di Rumah Mewah Sentul Ada Pemiliknya, Bantah Terkait Bisnis Kafe de’Clan

37
×

Jampidsus Tegaskan Uang Temuan di Rumah Mewah Sentul Ada Pemiliknya, Bantah Terkait Bisnis Kafe de’Clan

Share this article
Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya merespons isu soal keterkaitan dirinya dengan dugaan korupsi batu bara yang memicu blackout. Foto: SinPon.id
Example 468x60

Jakarta, Japrinews.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan penjelasan terkait temuan uang dalam penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Ia menegaskan bahwa uang tersebut memiliki pemilik dan meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum proses penyidikan selesai.

“Uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya. Ada pemiliknya dan ada kegiatannya. Nanti bisa dicek,” ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 10/07/2026.

Febrie menekankan bahwa seluruh rangkaian penyidikan masih berlangsung. Karena itu, ia mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan ruang kepada penyidik untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

“Semua proses penegakan hukum harus kita hargai dan hormati. Sesama aparat penegak hukum tentu saling mendukung agar perkara ini menjadi terang, jelas, dan dapat dijelaskan kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Febrie juga membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan bisnis Kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

“Perlu saya tegaskan bahwa Jampidsus tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis yang diberitakan di media sosial, termasuk yang berada di Cipete,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik menemukan sejumlah foto keluarga saat menggeledah rumah mewah di Sentul. Foto-foto tersebut diduga berkaitan dengan identitas pemilik rumah sekaligus pemilik brankas yang berisi 74 kilogram emas batangan dan valuta asing senilai sekitar Rp476 miliar.

Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta Selatan dan Sentul sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek batu bara PLTU, PT Asabri, serta salah satu anak perusahaan PT Krakatau Steel. Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul aset dan aliran dana yang ditemukan dalam perkara tersebut.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *