Palu, Japrinews.id – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), bertemu dengan Gubernur Sulawesi Tengah untuk membahas percepatan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan dan sumber daya mineral. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Sulawesi Tengah. Senin, 11/05/2026.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Hj. Arnila Hi. Moh. Ali, serta Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Ady Prabowo, bersama seluruh anggota Komisi III.
Rombongan DPRD diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, yang didampingi Asisten II Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rudi Dewanto, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng, serta Kepala Bappeda Sulteng.
Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan mendorong pemerintah daerah bersama DPRD untuk segera menyusun regulasi terkait Dana Bagi Hasil yang bersumber dari potensi sumber daya alam Sulawesi Tengah.
Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan terbentuknya Forum DPRD Daerah Penghasil Nikel yang beranggotakan lima provinsi di Indonesia dan dipimpin oleh DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
“DPRD bersama pemerintah daerah ingin memastikan daerah penghasil mendapatkan hak yang adil dari pengelolaan sumber daya alam,” ujar Mohammad Arus.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, khususnya di sektor pertambangan nikel dan mineral lainnya. Potensi tersebut, menurutnya, harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta peningkatan kapasitas fiskal daerah.
“Bagaimana Dana Bagi Hasil dari pertambangan nikel dan berbagai sumber mineral lainnya yang dimiliki Sulawesi Tengah dapat memberikan rasa keadilan dari pemerintah pusat kepada daerah penghasil,” kata Anwar Hafid.
Ia juga mengapresiasi terbentuknya Forum DPRD Daerah Penghasil Nikel sebagai bentuk perjuangan bersama daerah-daerah penghasil dalam memperoleh DBH yang proporsional dari pemerintah pusat.
Anwar Hafid menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam waktu dekat akan mengundang kementerian terkait bersama lima provinsi yang tergabung dalam forum tersebut untuk menggelar pertemuan di Sulawesi Tengah. Pertemuan itu diharapkan dapat memperkuat sinergi dan mempercepat realisasi kebijakan Dana Bagi Hasil yang lebih adil bagi daerah penghasil sumber daya alam.


















