Palu, Japrinews.id — Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menghadiri secara langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulteng Tahun 2027 yang digelar di Grand Sya Hotel Palu, Senin 27/04/2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Anggota DPR RI Dapil Sulteng H. Muhidin Mohammad Said dan Dr. Sarifuddin Sudding, serta Anggota DPD RI Febryanthy Hongkiriwang dan Andhika Mayrizal Amir.
Turut hadir Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim, Wakil Ketua I DPRD Hj. Arnila Hi. Moh. Ali, para anggota DPRD, bupati dan wali kota se-Sulteng, Sekdaprov Dra. Novalina, MM, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, serta undangan lainnya. Sejumlah kementerian juga mengikuti kegiatan ini secara virtual, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Kesehatan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Forum ini, kata dia, menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan daerah.
“Musrenbang ini merupakan momentum penting agar perencanaan tahun 2027 benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan RPJMD 2025–2029,” ujarnya.
Ia juga menekankan peran DPRD sebagai representasi rakyat yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sebagaimana diatur dalam Perda Sulteng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kunjungan daerah pemilihan dan reses, lanjutnya, menjadi dasar dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Arus Abdul Karim turut menyoroti sejumlah program prioritas Pemerintah Provinsi Sulteng, khususnya program “Sembilan Berani”.
Pada sektor pendidikan melalui program Berani Cerdas, ia mengapresiasi pemberian beasiswa bagi jenjang S1, S2, hingga S3. Namun demikian, ia mengingatkan agar pengelolaan pendidikan tetap mengacu pada kewenangan provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
Sementara itu, pada program Berani Sehat, ia berharap jangkauan layanan kesehatan dapat terus diperluas, termasuk bagi masyarakat Sulteng yang menjalani pengobatan di luar daerah.
Terkait pendapatan dan belanja daerah, DPRD mendorong perangkat daerah untuk lebih proaktif menggali potensi sumber pendapatan berbasis data riil. Di sisi lain, penggunaan anggaran harus terukur dengan pendekatan money follow program dan program follow result.
Lebih lanjut, Ketua DPRD juga menyoroti upaya peningkatan fiskal daerah melalui pembentukan forum DPRD penghasil nikel yang melibatkan lima provinsi, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya.
“Forum ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya Dana Bagi Hasil (DBH) nikel yang lebih berkeadilan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk menyamakan persepsi guna menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sebagai tanda dimulainya Musrenbang RKPD 2027, Gubernur Sulteng memberikan kehormatan kepada Ketua DPRD untuk melakukan pemukulan gong secara simbolis.





















