Palu, Japrinews.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yus Mangun, SE, memimpin rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa 14/04/2026.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sulteng tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II Sonny Tandra, ST, Sekretaris Komisi II Ronald Gulla, ST, serta anggota Komisi II, yakni Dr. H. Vera R. Mastura, S.Sos., M.Si., Henri Kusuma Muhidin, SE, Nikolas Birro Allo, ST, H. Suryanto, SH., MH., Dr. Marlelah, M.Si., dan Rachmat Syah Tawainella.
Selain itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga hadir, di antaranya Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pangan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, serta beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait.
Yus Mangun yang juga merupakan politisi Partai Golkar menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat.
“Kami berkomitmen agar setiap regulasi yang disusun dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan pendapatan daerah, namun tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat. Oleh karena itu, masukan dari OPD sangat dibutuhkan agar kebijakan ini tepat sasaran dan dapat diterapkan dengan baik,” ujar Yus Mangun.
Dalam rapat kerja tersebut, pembahasan difokuskan pada penyesuaian regulasi pajak dan retribusi daerah agar selaras dengan kebutuhan pembangunan serta dinamika ekonomi di Sulawesi Tengah. Upaya ini dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus memperkuat dasar hukum dalam pelaksanaannya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses penyusunan kebijakan. Menurutnya, sinergi yang baik akan menghasilkan regulasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan secara konkret.
“Kolaborasi yang solid akan melahirkan kebijakan yang berkualitas dan relevan dengan kondisi daerah,” pungkasnya.



















