Example floating
Example floating
Parlementeria

Safri: PHK 2.000 Karyawan GNI Berpotensi Picu Krisis Sosial-Ekonomi di Sulteng

19
×

Safri: PHK 2.000 Karyawan GNI Berpotensi Picu Krisis Sosial-Ekonomi di Sulteng

Share this article
Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menyoroti kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara. Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Suteng), Muhammad Safri, menyoroti kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara.

Sorotan itu disampaikan Safri saat melakukan kunjungan daerah pemilihan (dapil) di Morowali dan Morowali Utara. Ia mengaku menerima langsung aspirasi sejumlah pekerja yang baru saja mendapatkan surat PHK dari manajemen baru perusahaan.

Safri menilai kebijakan tersebut tidak sekadar langkah efisiensi, tetapi berpotensi mencerminkan arogansi industrial yang mengabaikan ketentuan hukum ketenagakerjaan.

“Ancaman PHK terhadap sekitar 2.000 karyawan, apalagi yang baru bekerja, tidak bisa dilakukan secara serampangan. Hak-hak pekerja harus dilindungi sesuai aturan,” tegas Safri, Rabu 08/04/2026.

Ia menegaskan, PHK dalam jumlah besar bukan semata urusan internal perusahaan. Menurutnya, ketika dampaknya menyentuh ribuan pekerja dan keluarganya, maka hal tersebut telah menjadi persoalan publik.

“Ketika ribuan kepala keluarga terancam kehilangan penghasilan, negara wajib hadir. PHK massal tanpa dasar transparan bisa menjadi bentuk penindasan ekonomi,” ujarnya.

Safri juga mendesak manajemen PT GNI untuk bersikap terbuka terkait kondisi operasional yang melatarbelakangi kebijakan tersebut. Transparansi dinilai penting untuk mencegah kecurigaan dan potensi gejolak sosial di masyarakat.

“Perusahaan harus menjelaskan kondisi riil secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng itu meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera turun tangan melakukan mediasi serta pengawasan terhadap persoalan tersebut.

“Pemerintah daerah tidak boleh diam. Harus ada langkah konkret untuk memastikan hak pekerja terlindungi dan mencegah konflik industrial,” tegasnya.

Safri juga secara khusus mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk memanggil manajemen PT GNI guna meminta penjelasan resmi atas kebijakan PHK tersebut.

“Gubernur harus segera memanggil manajemen GNI dan memastikan tidak ada pelanggaran hak pekerja,” ucapnya.

Ia mengingatkan, dampak PHK massal tidak hanya meningkatkan angka pengangguran, tetapi juga berpotensi memukul sektor UMKM yang bergantung pada aktivitas ekonomi para pekerja di kawasan industri.

“Efek domino pasti terjadi. Daya beli masyarakat turun, UMKM terdampak, dan stabilitas ekonomi daerah bisa terganggu,” tandasnya.

Safri pun menilai, jika tidak segera ditangani, gelombang PHK ini berpotensi berkembang menjadi krisis sosial-ekonomi di wilayah lingkar industri, khususnya di Morowali Utara.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *