Example floating
Example floating
Sulteng

Walikota Palu Hadianto Rasyid Tegaskan: Tak Ada Lagi Kontainer Melintas di Dalam Kota

35
×

Walikota Palu Hadianto Rasyid Tegaskan: Tak Ada Lagi Kontainer Melintas di Dalam Kota

Share this article
Walikota Palu, Hadianto Rasyid. Foto: Dok Jufri
Example 468x60

Palu, JapriNews.id – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menegaskan bahwa kendaraan berat seperti mobil kontainer tidak akan lagi diperbolehkan melintas di wilayah Kota Palu setelah Jembatan Palu IV resmi dibuka untuk umum.

Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @hadiantorasyid, saat menanggapi pengaduan masyarakat dalam program Lapor Wali Kota Palu, Jumat 06/02/2026.

Dalam pengaduan yang dibacakan langsung, seorang warga mempertanyakan kejelasan aturan terkait kendaraan besar yang masih kerap melintas di dalam kota pada jam-jam sibuk.

Warga menilai kondisi tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya, mengingat sebelumnya sempat diberlakukan larangan bagi kendaraan kontainer untuk melintas di dalam kota.

“Pak Wali, bagaimana aturan terkait kendaraan besar atau kontainer dan sejenisnya yang melintas di dalam kota pada jam sibuk? Bukannya dulu sempat ada larangan? Sekarang masih ada saja kontainer yang melintas di sembarang jam, ini sangat berbahaya, Pak,” ujar Hadianto saat membacakan aduan warga tersebut.

Menanggapi hal itu, Hadianto menjelaskan bahwa pembatasan kendaraan kontainer akan diberlakukan secara efektif setelah Jembatan Palu IV dibuka dan dapat dimanfaatkan sebagai jalur alternatif.

“Insya Allah tidak ada halangan. BPJN, Kementerian PUPR bersama Pemerintah Kota Palu, insya Allah tanggal 13 Februari sudah akan membuka open traffic untuk jalan elevated road Jembatan Palu IV sehingga sudah bisa dimanfaatkan,” ujar Hadianto.

Ia menegaskan, setelah jembatan tersebut beroperasi, Pemerintah Kota Palu akan segera mengatur arus lalu lintas kendaraan berat agar tidak lagi memasuki wilayah kota.

“Jadi insya Allah kita akan atur bahwa tidak akan ada lagi kontainer yang bisa masuk ke wilayah kota. Hal ini sudah saya tegaskan kepada Dinas Perhubungan. Kita hanya menunggu pemberlakuannya. Ini berlaku ketika Jembatan IV sudah dibuka,” tegasnya.

Pemerintah Kota Palu memastikan aturan larangan kendaraan kontainer melintas di dalam kota akan diberlakukan secara efektif setelah Jembatan Palu IV resmi beroperasi sebagai jalur alternatif kendaraan berat.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *