Example floating
Example floating
Parlementeria

Bapemperda DPRD Sulteng Bahas Usulan Propemperda Tahun 2026

18
×

Bapemperda DPRD Sulteng Bahas Usulan Propemperda Tahun 2026

Share this article
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Dandi Adhy Prabowo, saat memimpin rapat kerja membahas usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun Pemerintah Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Baruga Gedung B Lantai 3 DPRD Sulteng Foto: Istimewa.
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja untuk membahas usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Baruga, Gedung B Lantai 3 DPRD Sulteng, Jumat 26/09/2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Dandi Adhy Prabowo, didampingi anggota Bapemperda lainnya, yakni Mahfud Masuara, Yusuf, Maryam Tamoereka, dan Winiar Lamakarate. Turut hadir Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singgi, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Asmir Julianto Hanggi, para tenaga ahli DPRD, perwakilan Biro Umum Setda Sulteng, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Pemprov Sulteng.

Dalam rapat, Bapemperda menegaskan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting dalam perencanaan legislasi daerah.


“Melalui pembahasan bersama, kami memastikan setiap raperda yang diusulkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, memiliki dasar hukum yang kuat, serta mendukung arah pembangunan daerah,” ujar Dandi.

Dari pihak DPRD Sulteng, terdapat dua usulan raperda, yakni Raperda tentang Perlindungan Hukum Adat dan Raperda tentang Kawasan Ekonomi Hijau. Sementara dari Pemerintah Daerah, diusulkan Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Beasiswa Berani Cerdas.

Bapemperda menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar setiap raperda yang masuk dalam Propemperda tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga terukur, realistis, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Hasil rapat ini akan menjadi dasar penetapan Propemperda yang selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Sulteng untuk mendapat persetujuan bersama. Dengan penyusunan Propemperda yang lebih matang, diharapkan kualitas produk hukum daerah semakin responsif, berdaya guna, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *