Example floating
Example floating
HukumParlementeriaPendidikan

Hadiri Dies natalis Ke-44 Fakultas Hukum Untad, Waket III Ambo Dalle : DPRD Sulteng Siap Kolaborasi

44
×

Hadiri Dies natalis Ke-44 Fakultas Hukum Untad, Waket III Ambo Dalle : DPRD Sulteng Siap Kolaborasi

Share this article
akil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Ambo Dalle, Hadiri Dies Natalis Ke-44 Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Yang Dirangkaikan Seminar Nasional Dengan Tema "Transformasi Hukum Indonesia : Menjaga Warisan, Menjawab Tantangan Global". Kegiatan tersebut bertempat di Swiss Bellhotel Palu, Sabtu (30/08/2025).
Example 468x60

PALU, Japrinews.id – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng H.Ambo Dalle, Hadiri Dies Natalis Ke-44 Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Yang Dirangkaikan Seminar Nasional Dengan Tema “Transformasi Hukum Indonesia : Menjaga Warisan, Menjawab Tantangan Global” yang Kegiatan tersebut dilaksanakan di Swiss Bellhotel Palu, Sabtu (30/08/2025).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI diwakili oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Dr.Widodo.SH.MH, dan dihadiri oleh Gubernur Sulteng Dr.H.Anwar Hafid.M.Si, Rektor Untad Prof.Dr.Ir.Amar.ST.MT.IPU.Asean Eng, Dekan Fakultas Hukum Untad Dr.Awaluddin.SH.MH, Unsur Forkopimda Sulteng, Para Kepala OPD Terkait Pemprov Sulteng, Para Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Hukum Untad, serta para tamu undangan lainnya.

Terkait kegiatan tersebut, Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Ambo Dalle, menyampaikan bahwa atas nama pribadi dan lembaga DPRD Provinsi Sulteng, saya menyampaikan selamat Dies Natalis Ke-44 kepada Fakultas Hukum Universitas Tadulako.

“Usia ini bukan hanya angka, tetapi cerminan dari perjalanan panjang, dedikasi, dan kontribusi nyata dalam mencetak generasi intelektual hukum yang berintegritas” Ungkap Politis Gerindra asal morowali itu

Tema yang diangkat hari ini, “Transformasi Hukum Indonesia: Menjaga Warisan, Menjawab Tantangan Global”, sangatlah tepat ditengah arus globalisasi, perkembangan teknologi, dan dinamika sosial yang cepat, kita dituntut untuk tidak hanya memahami hukum sebagai teks, tetapi sebagai alat yang adaptif, responsif, dan berkeadilan.

Sebagai bangsa yang kaya akan nilai adat, kearifan lokal, serta sejarah panjang sistem hukum, kita memiliki warisan hukum yang sangat berharga. Namun, warisan ini tidak boleh menjadi beban masa lalu, melainkan harus menjadi pondasi kokoh untuk menjawab tantangan masa depan.

Transformasi hukum bukan sekadar perubahan aturan, tetapi menyangkut perubahan mindset, integritas penegak hukum, dan keberanian untuk mereformasi sistem secara menyeluruh agar lebih inklusif, transparan, dan berpihak pada keadilan sosial.

DPRD Provinsi Sulteng senantiasa membuka ruang kolaborasi dengan dunia akademik, terutama dalam memberikan masukan terhadap kebijakan hukum daerah yang berbasis riset dan kebutuhan masyarakat.

Mari terus bergandengan tangan antara kampus, legislatif, eksekutif, dan masyarakat demi mewujudkan Sulteng yang adil, makmur, dan berdaulat secara hukum.

Senadah dengan hal tersebut, pada kesempatan ini dilakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Penandatanganan Memorandum Of Agreement (MoA)

Dan diakhiri kegiatan dilakukan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama untuk mengabadikan momen tersebut.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *