Example floating
Example floating
Nasional

Tiga Jenderal Polri Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Berikut Profilnya

5
×

Tiga Jenderal Polri Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Berikut Profilnya

Share this article
Heboh, Beredar Kabar Jenderal Bintang Empat Sempat Ditangkap dan Diamankan di Brimob Kelapa Dua Depok. Foto: Istimewa
Example 468x60

Jakarta, Japrinews.id – Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi (Pati) Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

Ketiga jenderal tersebut masing-masing berinisial Listyo Sigit Prabowo (LSP), Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Eko Hadi Santoso (EH). Penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam konferensi pers pada Selasa 03/11/2026 malam.

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang sebagai tersangka, dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Asep.

Selain ketiganya, seorang perwira tinggi Polri lainnya berinisial SU, yakni Irjen Pol. Slamet Uliandi, masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Asep mengungkapkan, dugaan penyadapan ilegal itu berlangsung sepanjang periode 2025-2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan sejumlah nomor telepon melalui perangkat milik Polri tanpa melewati prosedur dan verifikasi yang semestinya.

Salah satu nomor yang diduga menjadi sasaran penyadapan adalah nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.

“Nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan atau adanya proses penegakan hukum,” jelasnya.

Kasus ini juga berkaitan dengan dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan pada Oktober 2026. Tindakan tersebut diketahui oleh petugas hingga akhirnya dilaporkan pada 30 Oktober 2026.

Di tengah mencuatnya perkara tersebut, ketiga nama jenderal yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki rekam jejak panjang di institusi Polri. Berikut profil singkat masing-masing.

1. Listyo Sigit Prabowo

Listyo Sigit Prabowo merupakan mantan Kapolri ke-25 yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Ia dilantik menduduki jabatan tersebut pada 1 Oktober 2026, setelah mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolri yang berlangsung selama lima tahun delapan bulan sejak Januari 2021.

Karier Listyo di institusi kepolisian terbilang cemerlang. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Kapolres Surakarta pada 2011 ketika Joko Widodo masih menjabat Wali Kota Surakarta.

Pada 2014-2016, Listyo dipercaya menjadi ajudan Presiden Joko Widodo. Kariernya kemudian berlanjut sebagai Kapolda Banten periode 2016-2018, Kadiv Propam Polri periode 2018-2019, hingga Kabareskrim Polri pada 2019-2021.

Puncak kariernya di kepolisian terjadi ketika ditunjuk sebagai Kapolri pada Januari 2021.

2. Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution

Ahrie Sonta Nasution merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002. Ia saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri sejak Oktober 2026.

Sepanjang perjalanan kariernya, Ahrie pernah menduduki sejumlah posisi penting. Di antaranya Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2020, kemudian dipercaya menjadi Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada 2021-2024.

Kariernya berlanjut ketika dipercaya menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto pada periode 2024-2025 sebelum akhirnya menduduki jabatan Kadivkum Polri.

3. Irjen Pol. Eko Hadi Santoso

Eko Hadi Santoso merupakan lulusan Akpol 1991 dan SMA Taruna Nusantara Magelang. Ia dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse serta pemberantasan tindak pidana narkotika.

Eko Hadi memperoleh promosi sebagai perwira tinggi Polri pada 10 Oktober 2026. Saat ini, ia menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK I di Sespim Lemdiklat Polri.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Eko Hadi pernah mengemban sejumlah posisi strategis, mulai dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, hingga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri pada periode 2025-2026.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, maupun Eko Hadi Santoso terkait penetapan mereka sebagai tersangka.

Sumber: CNN

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *