Palu, Japrinews.id –Biayah registrasi sebesar Rp1 miliar bagi calon Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Tengah (Sulteng) belum menjadi ketentuan resmi. Angka tersebut masih sebatas usulan dalam draf Komite Pemilihan dan belum memperoleh pengesahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Umum Asprov PSSI Sulteng, Samsurijal Labatjo, menegaskan bahwa persyaratan pencalonan yang beredar di tengah masyarakat belum dapat dijadikan dasar acuan. Seluruh ketentuan masih harus melalui proses peninjauan dan persetujuan PSSI Pusat.
Ia menjelaskan, setiap usulan persyaratan yang disusun Komite Pemilihan akan terlebih dahulu disampaikan kepada PSSI Pusat untuk dievaluasi. Dengan demikian, besaran biaya registrasi yang diusulkan mencapai Rp1 miliar masih berpeluang berubah, bergantung pada keputusan organisasi di tingkat pusat.
Sebagai perbandingan, Samsurijal menyinggung pelaksanaan Kongres PSSI Sulawesi Selatan yang menerapkan biaya pendaftaran sebesar Rp100 juta saat pengambilan formulir dan Rp150 juta ketika pengembalian berkas. Total biaya yang ditetapkan dalam mekanisme tersebut mencapai Rp250 juta.
Namun, ia menegaskan bahwa ketentuan biaya pencalonan di daerah lain juga harus melalui persetujuan tertulis dari PSSI Pusat sebelum diberlakukan secara resmi.
Samsurijal memastikan, Asprov PSSI Sulteng akan mengumumkan seluruh persyaratan pencalonan kepada publik setelah proses pembahasan dan pengesahan selesai dilakukan.
Ia juga meminta seluruh pihak untuk menyikapi informasi mengenai biaya registrasi tersebut secara bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya keputusan resmi.
Menurutnya, kepastian mengenai persyaratan pencalonan Ketua Asprov PSSI Sulteng harus mengacu pada keputusan yang telah disahkan melalui mekanisme organisasi, bukan berdasarkan draf usulan yang masih dalam proses pembahasan.


















