Example floating
Example floating
Parlementeria

Komisi IV DPRD Sulteng Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Kajian Perda Ketahanan Keluarga

10
×

Komisi IV DPRD Sulteng Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Kajian Perda Ketahanan Keluarga

Share this article
Komisi IV melaksanakan konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri terkait Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di Gedung H Lantai 14, Jakarta pusat. Foto: Istimewa
Example 468x60

Jakarta, Japrinews.id – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kamis 08/10/2026.

Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan kajian terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, H. Moh. Hidayat Pakamundi, S.E., konsultasi ini menjadi bagian dari upaya mendalami substansi regulasi sekaligus menghimpun masukan terkait implementasinya di daerah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan Perda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga tetap relevan dengan perkembangan sosial masyarakat serta mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi keluarga di Sulawesi Tengah.

Rombongan Komisi IV diterima langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Imelda Sormin, di Gedung H Lantai 14, Jakarta.

Dalam kegiatan itu, turut hadir anggota Komisi IV DPRD Sulteng, yakni Zalzulmida Djanggola, Wiwik Jumatul Rofiah, Sri Atun, Rahmawati M. Noor, Nurmansyah Bantilan, Winiar Hidayat, Risnawati, Baharudin Sapi’i, dan Maryam Tamoreka.

Melalui konsultasi tersebut, Komisi IV berupaya memperoleh perspektif dari pemerintah pusat mengenai aspek regulasi dan pelaksanaan kebijakan pembangunan ketahanan keluarga. Masukan yang dihimpun diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD.

Selain itu, koordinasi dengan Kemendagri menjadi upaya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan produk hukum daerah dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ketahanan keluarga sendiri merupakan salah satu unsur penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Keluarga menjadi lingkungan pertama dalam membentuk karakter, menanamkan nilai kehidupan, serta membangun hubungan sosial yang sehat dan harmonis.

Karena itu, keberadaan Perda Nomor 14 Tahun 2019 diharapkan tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga mampu mendorong kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komisi IV DPRD Sulteng memandang penguatan pemahaman terhadap regulasi tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang tangguh, mandiri, harmonis, dan sejahtera.

Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas produk hukum daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan penguatan regulasi dan koordinasi lintas pemerintahan, pelaksanaan kebijakan pembangunan ketahanan keluarga di Sulawesi Tengah diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. **

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *