Example floating
Example floating
Parlementeria

Warga Kalukubula Soroti Perizinan Galian C dan Penguatan UMKM

8
×

Warga Kalukubula Soroti Perizinan Galian C dan Penguatan UMKM

Share this article
Reses Anggota DPRD Sulteng, Henri Kusuma Muhidin di Kalukubula. Foto: Istimewa
Example 468x60

Sigi, Japrinews.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Henri Kusuma Muhidin, menggelar Reses Masa Persidangan ke-III Tahun Kedua 2026 di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Rabu 22/07/2026.

Dalam dialog bersama masyarakat, warga Kalukubula menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan penguatan ekonomi desa. Dua isu utama yang menjadi perhatian yakni keberlanjutan aktivitas pertambangan batuan atau Galian C serta penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Terkait Galian C, masyarakat berharap aktivitas pengerukan material dapat kembali beroperasi secara legal dengan tetap mengedepankan ketentuan perizinan dan perlindungan lingkungan. Warga menilai sektor tersebut memiliki peran dalam menyerap tenaga kerja lokal sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.

Namun, warga juga meminta agar setiap aktivitas Galian C mendapat pengawasan yang ketat. Pembukaan kembali kegiatan tersebut dinilai harus disertai kepatuhan terhadap regulasi serta langkah mitigasi untuk mencegah kerusakan lingkungan dan potensi bencana.

Selain persoalan Galian C, masyarakat Kalukubula turut mendorong adanya perhatian lebih terhadap pengembangan UMKM. Bantuan permodalan, pelatihan keterampilan, hingga perluasan akses pasar dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Henri Kusuma Muhidin menegaskan bahwa pengembangan ekonomi masyarakat harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Aspirasi terkait Galian C dan penguatan UMKM ini menjadi catatan kritis yang akan kami perjuangkan di dewan. Kita harus mencari titik temu yang bijak: bagaimana mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” ujar Henri.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

Henri juga menegaskan, kehadirannya dalam kegiatan reses di Sigi Biromaru merupakan bagian dari komitmennya untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Seluruh masukan yang disampaikan warga, kata dia, akan menjadi bahan dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah terkait di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD dapat membantu mengurai berbagai persoalan yang dihadapi warga, baik terkait regulasi pertambangan maupun pengembangan ekonomi kerakyatan.

“Semua aspirasi masyarakat akan kami catat dan perjuangkan sesuai kewenangan. Harapannya, ada solusi yang tidak hanya menjawab kebutuhan ekonomi hari ini, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan untuk masyarakat ke depan,” tutup Henri.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *