Palu, JapriNews.id – Sekretaris Dewan Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, menerima kunjungan silaturahmi dari di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu 18/02/2026.
Kunjungan tersebut berlangsung di ruang kerja Sekretaris Dewan.
Kedatangan BPK Perwakilan Sulteng dilakukan dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2020, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara kedua institusi.
Sekretaris Dewan Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, menyatakan bahwa penyerahan LHP merupakan agenda rutin tahunan yang berkaitan dengan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Pada kesempatan ini kami telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap tahun terkait laporan kinerja desain strategi dan kebijakan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan tahun 2020, dan pemeriksaan tersebut telah selesai dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.
“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK Perwakilan Sulawesi Tengah atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Rekomendasi yang diberikan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk menjaga dan mempertahankan ketahanan pangan di Sulawesi Tengah,” katanya.
Menurutnya, seluruh rekomendasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti dan disampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan.
“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti dan sampaikan kepada OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar dapat meningkatkan dan memperbaiki kinerja sesuai hasil pemeriksaan,” jelasnya.
Ia berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong perbaikan kinerja serta melahirkan terobosan baru dalam pelayanan dan pembangunan daerah.
“Kami berharap terjadi perbaikan kinerja dan lahir terobosan-terobosan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan, demi kemaslahatan masyarakat Sulawesi Tengah serta menjaga ketahanan pangan daerah,” tutupnya.


