Palu, JapriNews.id — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan rapat kerja dalam rangka persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026.di Ruang Rapat Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa, 20/01/2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sri Indraningsih Lalusu. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Bapemperda, di antaranya Sadat Anwar Bihala, Risnawati M. Saleh, Winiar Hidayat Lamakarate, dan Abdul Rahman. Selain itu, rapat juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Biro Ekonomi, BPKAD, Bapenda, dan Bappeda, serta tenaga ahli.
Agenda utama rapat difokuskan pada pembahasan kesiapan dan perencanaan Raperda yang akan menjadi prioritas legislasi daerah pada tahun 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memastikan proses pembahasan Raperda Tahun 2026 dapat berjalan secara optimal.
“Rapat ini menjadi bagian dari persiapan awal agar pembahasan Raperda Tahun 2026 dapat berjalan terarah, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah. Bapemperda berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap Raperda yang dibahas harus sejalan dengan visi Berani Cerdas, yang menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan regulasi yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Regulasi yang disusun harus mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif serta mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan perencanaan yang matang dan pembahasan yang komprehensif, Sri berharap regulasi yang dihasilkan nantinya dapat menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan sesuai semangat Berani Cerdas.
Sebagai penutup, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bapemperda menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Jika ingin versi lebih singkat, lebih formal, atau gaya rilis humas, saya bisa sesuaikan.


