28.3 C
Indonesia
Sunday, January 18, 2026
spot_img

Kasus Penipuan Jurnalis di Palu Disorot Komnas HAM dan PENA98, Polresta Diminta Bertindak Cepat

Palu, JapriNews.id – Kasus dugaan penipuan jual beli mobil yang menimpa seorang jurnalis Media Alkhairaat berinisial MY (41) memantik perhatian serius berbagai pihak. Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA98) Indonesia bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyatakan akan mengawal ketat proses penyelidikan yang kini ditangani Polresta Palu.

Presidium Nasional PENA98 Indonesia, Yahdi Basma, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palu. Ia menilai penanganan laporan korban terkesan lamban dan berpotensi mencederai semangat reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

“Di tengah upaya bangsa mendorong Polri yang profesional dan menjalankan reformasi secara substansial, jangan sampai kasus seperti ini justru menjadi duri penghambat,” tegas Yahdi Basma dalam keterangannya, Kamis 18/12/2025.

Yahdi menegaskan, PENA98 tidak akan tinggal diam apabila proses penyelidikan di tingkat Polresta tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. Ia bahkan menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi demi memastikan adanya kepastian hukum bagi korban.

“Jika penanganan kasus ini lamban di Polresta Palu, PENA98 siap mendatangi Kapolda serta melaporkan ke Propam Polda Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Kasus ini bermula ketika korban MY melaporkan dugaan tindak pidana penipuan jual beli kendaraan melalui media elektronik. Korban berharap aparat kepolisian bertindak cepat, mengingat maraknya modus penipuan daring yang kian meresahkan masyarakat.

Dukungan juga datang dari Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer. Ia menilai kasus yang menimpa seorang jurnalis tersebut merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan ekstra dari aparat penegak hukum.

Livand mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan pimpinan kepolisian di Kota Palu guna mempertanyakan perkembangan penanganan laporan korban.

“Ini masalah serius. Saya sudah menghubungi langsung Kapolresta Palu untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut,” kata Livand Breemer singkat.

Keterlibatan PENA98 dan Komnas HAM dalam mengawal kasus ini diharapkan dapat mendorong kepolisian bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Publik kini menantikan langkah konkret Satreskrim Polresta Palu dalam mengungkap pelaku penipuan yang diduga mencatut identitas pemilik kendaraan.***

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles