Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Parlementeria

Hadiri Rakor Hukum Daerah, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim Tekankan Sinkronisasi Kebijakan Pusat–Daerah

7
×

Hadiri Rakor Hukum Daerah, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim Tekankan Sinkronisasi Kebijakan Pusat–Daerah

Share this article
Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, dan Beberapa Anggota DPRD lainnya menghadiri Acara Rapat Koordinasi Bidang Hukum Daerah. Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim dan Beberapa Anggota DPRD lainnya menghadiri Acara Rapat Koordinasi Bidang Hukum Daerah yang berlangsung di Aula Pogombo Kantor Gubernur, Jum’at 21/11/2025.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas Selain Menkumham, turut hadir Dirjen Otonomi Daerah (OTDA), Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Direktur Produk Hukum Daerah, serta Deputi BPJS Ketenagakerjaan, serta melibatkan unsur pemerintah daerah, Forkopimda dan Bupati Se Sulawesi Tengah.

Example 300x600

Rakor ini membahas sinkronisasi dan Harmonisasi kebijakan pusat dan daerah, peningkatan kualitas regulasi, serta penguatan koordinasi antar-lembaga dalam penyusunan produk hukum yang responsif.

Dalam Kesempatan Itu Arus Abdul Karim menyampaikan bahwa DPRD Sulteng sangat mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam proses harmonisasi kebijakan, khususnya dalam menyelaraskan Asta Cita Presiden dengan kebijakan pembangunan daerah.

Menurutnya, harmonisasi tersebut penting agar setiap aturan dan program di daerah memiliki landasan hukum yang kuat, searah dengan agenda nasional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rakor ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antar lembaga dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah, sehingga tercipta kepastian hukum yang mendukung percepatan pembangunan di Sulawesi Tengah dan seluruh Indonesia.***

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *