Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parlementeria

DPRD Kota Palu Resmi Umumkan Tiga Fraksi Perombakan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan

7
×

DPRD Kota Palu Resmi Umumkan Tiga Fraksi Perombakan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan

Share this article
Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Perubahan Pembentukan alat kelengkapan Dewan di Ruang Sidang utama. Foto: Ris
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Perubahan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Ruang Sidang Utama, Senin (17/11/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola. Dalam rapat itu, ia menyampaikan bahwa terdapat tiga fraksi yang mengajukan usulan perubahan keanggotaan dalam AKD.

Example 300x600

Tiga fraksi tersebut yakni:

Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) melalui surat Nomor 014/Fraksi NasDem/DPRD-KP/11/2025. Fraksi NasDem mengusulkan perubahan keanggotaan fraksi pada alat kelengkapan dewan.

Fraksi Gerindra melalui surat Nomor 009/A/F.Gerindra/DPRD-Kota Palu/11/2025, mengusulkan pergantian anggota dalam Badan Anggaran (Banggar).

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang selain mengusulkan pergantian Ketua Fraksi, juga menyampaikan penyesuaian keanggotaan fraksi dalam struktur AKD.

Ketua DPRD Palu, Rico Djanggola, menegaskan bahwa seluruh usulan dari ketiga fraksi tersebut telah diterima secara resmi dan menjadi dasar pelaksanaan perubahan komposisi AKD dalam Rapat Paripurna.

“Perubahan keanggotaan alat kelengkapan ini merupakan bagian dari mekanisme internal DPRD untuk memperbarui formasi komisi, badan, serta unsur pimpinan alat kelengkapan sesuai dinamika fraksi dan kebutuhan kelembagaan,” ujarnya.

Setelah penyampaian usulan, rapat dilanjutkan dengan pembacaan susunan baru keanggotaan AKD sebagaimana diusulkan oleh masing-masing fraksi. (red

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *