Palu, Japrinews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Badan Musyawarah (Banmus) menetapkan garis besar materi dan jadwal kerja lembaga untuk November 2025. Rapat digelar Senin, 03/11/ 2025, di Ruang Baruga Gedung B Lantai 3 DPRD Sulteng, Palu.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim dan dihadiri anggota Banmus, Sekretaris Dewan, tenaga ahli, serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Biro Hukum, BPKAD, Bappeda, Biro Pemerintahan dan Otda, Biro Ekonomi, serta Biro Administrasi Pimpinan.
Banmus membahas penyusunan kalender kegiatan kedewanan untuk memastikan seluruh agenda legislatif berjalan terencana, terkoordinasi, dan tepat waktu. Agenda tersebut mencakup rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), rapat fraksi, kegiatan konsultasi dan koordinasi, hingga kunjungan kerja.
Selain itu, Banmus juga menetapkan jadwal pembahasan sejumlah agenda strategis, antara lain:
Penetapan Propemperda 2026
Penetapan KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026
Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan APBD 2026
Pelaksanaan reses dan pengawasan penggunaan APBD (Kundapil)
Agenda paripurna pembahasan dan penetapan ranperda
Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim menegaskan pentingnya penyusunan jadwal yang terstruktur untuk menjaga efektivitas kerja legislatif.
“Banmus menjadi ruang untuk menyelaraskan agenda legislatif dengan kebutuhan daerah. Dengan jadwal yang tersusun rapi, kami berharap kinerja DPRD semakin optimal dan setiap program berjalan sesuai target,” ujarnya.
Dengan penyusunan jadwal yang lebih terarah, DPRD Sulteng menargetkan seluruh agenda kedewanan dapat berjalan efisien, tepat sasaran, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.***


