21.8 C
Indonesia
Saturday, December 6, 2025
spot_img

Komisi I DPRD Sulteng Melakukan Komunikasi di Kabupaten Banggai

Banggai, Japrinews.id – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Komunikasi Dalam Daerah (Korkom) di Kabupaten Banggai. Pertemuan pertama berlangsung di Aula Rupatama Kantor Polres Banggai, Jumat 31/10/2025.

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulteng, Ir. Elisa Bunga Allo, MM, bersama Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA, serta anggota Komisi I yakni Samiun L. Agi dan Herry Utusan.

Rombongan Komisi I DPRD Sulteng diterima oleh jajaran Polres Banggai, antara lain Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bangus Aditya, M.STK., S.I.K., M.A.I.C, Kanit I Reskrim Polres Banggai Iptu Tomy H.K, Kasat Intelkam Polres Banggai AKP Usman, SH, dan Kabagren Polres Banggai Kompol I Nyoman Sudano, SH.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu menyampaikan sejumlah isu penting, di antaranya terkait kamtibmas, curas, curanmor, penyalahgunaan narkotika, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, salah satu sumber utama PAD daerah berasal dari pajak kendaraan bermotor. Karena itu, DPRD memandang penting adanya koordinasi erat dengan kepolisian dalam mengatasi persoalan kendaraan tanpa dokumen resmi (bodong) dan kendaraan berpelat luar daerah, khususnya yang beroperasi di kawasan tambang.

“Kunjungan kami ke Polres Banggai hari ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum, demi terciptanya tata kelola transportasi dan pendapatan daerah yang lebih baik,” ujar Sri Indraningsih.

Ia menegaskan bahwa maraknya kendaraan tidak resmi selain berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan keamanan, juga berdampak langsung pada berkurangnya potensi penerimaan pajak daerah.

“Melalui koordinasi dan komunikasi ini, kami berharap ada langkah konkret dalam penertiban kendaraan-kendaraan tersebut. Selain meningkatkan PAD, hal ini juga menjadi bentuk keadilan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sri Indraningsih juga mendorong lahirnya regulasi baru yang adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk dalam penarikan pajak bagi kendaraan roda tiga (bentor) dan kendaraan listrik yang kini semakin banyak digunakan masyarakat.

“Kita harus menyesuaikan kebijakan daerah dengan dinamika teknologi dan kebutuhan masyarakat, tanpa mengabaikan asas keadilan dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulteng Ir. Elisa Bunga Allo menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Narkotika yang disesuaikan dengan kearifan lokal di tiap daerah.

“Kami meyakini bahwa perjuangan melawan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilakukan dengan pendekatan hukum, tetapi juga melalui pendekatan kemanusiaan dan kebudayaan,” ungkap Elisa.

Ia menambahkan, keberagaman nilai, adat, dan tradisi di masyarakat menjadi kekuatan untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Raperda tersebut diharapkan tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga membangun kesadaran dan tanggung jawab kolektif masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap pasal dalam regulasi ini mampu menyentuh langsung kehidupan masyarakat, sesuai dengan kultur dan karakter lokal masing-masing daerah,” ujarnya.

Elisa juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, tokoh masyarakat, pemuda, aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan lembaga adat.

“Melalui kerja sama yang solid dan berakar pada nilai-nilai budaya, kita dapat mewujudkan generasi yang kuat, produktif, dan bebas dari narkotika,” tutupnya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles