22.5 C
Indonesia
Sunday, December 7, 2025
spot_img

DPRD Sulteng Minta Pemprov Tegas Benahi Aset Tak Produktif dan Bermasalah

Palu, Japrinews.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terus memperdalam penelusuran dan penataan ulang aset milik Pemerintah Provinsi. Dalam rapat lanjutan pembahasan hasil rekomendasi Pansus Reinventarisasi Aset Daerah, Selasa, 21/10/ 2025, para anggota pansus menekankan pentingnya langkah konkret untuk memastikan seluruh aset daerah terdata, termanfaatkan, dan bernilai ekonomi.

Rapat yang berlangsung di Ruang Baruga Sekretariat DPRD Sulteng itu dipimpin oleh Ketua Pansus, Hj. Sri Indraningsih Lalusu, didampingi Wakil Ketua Sonny Tandra, dan Sekretaris Sadat Anwar Bahalia. Hadir pula perwakilan BPKAD, Inspektorat, Biro Hukum, dan Biro Umum Pemprov Sulteng.

Dalam pembukaannya, Sri Indraningsih menegaskan bahwa pansus memiliki mandat untuk menelusuri, memverifikasi, dan menata ulang seluruh aset milik Pemerintah Provinsi. Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian penting dalam mewujudkan neraca aset daerah yang akurat dan tertib administrasi.

“Kami mendorong Gubernur agar mendukung pembiayaan inventarisasi aset di setiap OPD. Kekayaan daerah harus tertata rapi sehingga pengelolaannya jelas dan memiliki nilai ekonomi,” ujar Sri Indraningsih.

Ia juga mengusulkan agar pansus melakukan studi banding ke provinsi lain untuk mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan aset daerah, sekaligus mempercepat penyusunan data lengkap untuk sinkronisasi di lapangan.

Sementara itu, Sekretaris Pansus, Sadat Anwar Bahalia, menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan data aset. Ia meminta BPKAD menyusun resume lengkap terkait jumlah dan status aset milik Pemerintah Provinsi, termasuk aset yang dipinjam-pakaikan, tidak produktif, hingga yang belum jelas status hukumnya.

“Dari data itu kita bisa menilai sejauh mana aset daerah benar-benar memberikan manfaat. Aset yang tidak produktif harus dievaluasi, bahkan dihapus agar tidak menjadi beban dalam neraca keuangan,” tegas Sadat.

Wakil Ketua Pansus, Sonny Tandra, menambahkan bahwa sejumlah aset yang seharusnya menjadi kewenangan provinsi belum tertata optimal karena belum ada kejelasan dokumen serah terima dari kementerian terkait.

“Banyak aset dari pemerintah pusat yang sudah diserahkan secara berita acara, tetapi dokumen pendukungnya belum lengkap. Pansus akan menelusuri hal ini, terutama aset yang berkaitan dengan Kementerian PUPR,” jelas Sonny.

Ia juga mendorong agar Bagian Aset Pemprov Sulteng ditingkatkan menjadi badan tersendiri agar pengelolaan aset bisa lebih terfokus, profesional, dan maksimal.

Dari hasil rapat, pansus mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:

Melakukan penelusuran menyeluruh terhadap seluruh aset provinsi untuk menentukan status pemanfaatan dan produktivitasnya.

Menghapus aset yang tidak lagi produktif agar tidak menjadi indikator negatif dalam penilaian kinerja pemerintahan.

Mengoptimalkan koordinasi dengan Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan Kanwil Direktorat Kekayaan Negara Sulutenggo untuk penilaian serta kejelasan status aset.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses re-inventarisasi aset daerah serta memperkuat tata kelola keuangan dan kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara keseluruhan.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles