22.5 C
Indonesia
Sunday, December 7, 2025
spot_img

Rakor Penegakan Hukum ESDM: DPRD Sulteng Tegaskan Komitmen Atasi Tambang Ilegal

Palu, Japrinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri rapat koordinasi yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral, Senin 13/10/2025. di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Palu.

Rapat yang dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, tersebut membahas penguatan sinergi lintas sektor dalam penegakan hukum bidang energi dan sumber daya mineral, khususnya terkait penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di sejumlah wilayah Sulteng.

Pertemuan ini diikuti unsur pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan pelaku industri, antara lain Kejaksaan Tinggi Sulteng, Polda Sulteng, perwakilan Kodam XXIII/Palaka Wira, PT Citra Palu Mineral, PT Adjaya Karya Makmur, tenaga ahli ESDM, serta pihak terkait lainnya.

Ketua DPRD Sulteng, Muhammad Arus Abdul Karim, menegaskan dukungan penuh lembaganya atas langkah pemerintah pusat yang memperkuat koordinasi lintas instansi. Ia menilai persoalan PETI telah memasuki fase yang membahayakan keselamatan warga, merusak lingkungan, dan berpotensi memicu konflik sosial.

“Masalah PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. DPRD Sulteng siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi yang tegas namun tetap berkeadilan,” ujarnya.

Arus Abdul Karim juga mengapresiasi inisiatif Kementerian ESDM yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan, baik pusat maupun daerah, untuk merumuskan langkah strategis dalam penanganan aktivitas tambang ilegal.

Menurutnya, pendekatan komprehensif yang melibatkan regulasi, pengawasan, penindakan, serta pemberdayaan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan efektivitas penanganan PETI di Sulawesi Tengah***

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles