21.5 C
Indonesia
Tuesday, January 20, 2026
spot_img

Keterbukaan Informasi Publik: PPID Sulteng Tampilkan Praktik Baik di Tingkat Nasional

Palu, Japrinews.id – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), kembali mendapat kepercayaan di tingkat nasional sebagai salah satu praktik baik keterbukaan informasi publik.

Kali ini, Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfosantik Sulteng, Intje Yusuf, tampil sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas dan Peran PPID yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI di Hotel Santika Premiere Ambon, Kamis, 02/10/2025.

Rakor dibuka oleh Asisten Deputi Bidang Koordinasi, Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam RI, Agung Pratistho. Hadir pula sejumlah pemateri, di antaranya Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Maluku Mochtar Touwe. Kegiatan turut diikuti unsur Forkopimda Maluku serta jajaran Dinas Kominfo se-Maluku.

Dalam sambutannya, Agung menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menjadi dasar kuat bagi publik untuk memperoleh informasi sekaligus pedoman bagi badan publik dalam memberikan layanan informasi yang cepat dan tepat,” ujarnya.

Ia juga menekankan peran penting PPID sebagai garda terdepan dalam membangun transparansi.

“Rakor ini menjadi ajang strategis untuk menyatukan persepsi, berbagi pengalaman, dan merumuskan langkah nyata memperkuat peran PPID. Transparansi adalah modal utama menjaga stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Mewakili Pemprov Sulteng, Intje Yusuf memaparkan berbagai inovasi yang dijalankan PPID Sulteng. Ia menjelaskan bahwa Pemprov Sulteng telah menurunkan amanat UU KIP melalui Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi dan Dokumentasi.

“PPID bukan sekadar penyedia informasi, tetapi juga penghubung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui transparansi, kepercayaan publik dapat terus dibangun,” ungkapnya.

Intje juga menyoroti sejumlah capaian PPID Sulteng, antara lain peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik, perolehan kategori “Cukup Baik” dari Komisi Informasi Pusat pada 2024, serta meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan informasi.

Menurutnya, kunci keberhasilan PPID Sulteng terletak pada komitmen pimpinan daerah, pengembangan SDM berkelanjutan, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan media dan masyarakat sipil.

“Model ini bisa direplikasi di daerah lain sesuai konteks masing-masing,” tambahnya.

Rakor tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas dan komitmen PPID, sekaligus mendorong sinergi pusat-daerah guna meningkatkan capaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025.***

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles