Example floating
Example floating
Sulteng

Pemda Parigi Moutong Komitmen Tertipkan Aktivitas Pertambangan di Kayuboko

20
×

Pemda Parigi Moutong Komitmen Tertipkan Aktivitas Pertambangan di Kayuboko

Share this article
WAKIL Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menata ulang aktivitas pertambangan di wilayah Desa Kayuboko, Rabu 11/06/2025. Foto: DISKOMINFO PARIMO
Example 468x60

Parimo, Japrinews.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menata ulang aktivitas pertambangan emas di wilayah Desa Kayuboko. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi tambang pada Rabu 11/06/2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan akan dihentikan sementara guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus mempertimbangkan aspek keselamatan lingkungan dan sosial.

“Kami tidak anti tambang, tapi harus kita tata dulu. Kalau tidak, yang rugi masyarakat sendiri saat bencana datang,” ujar Wabup di hadapan tokoh masyarakat, kepala desa, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wabup Abdul Sahid juga menyampaikan salam dari Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, yang berhalangan hadir karena masih dalam perjalanan dari Jakarta.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten akan membentuk Satuan Tugas Penertiban Tambang, yang bertugas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh praktik pertambangan, terutama yang belum mengantongi legalitas. Satgas ini akan menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang guna menata kembali sistem pertambangan rakyat yang legal dan aman.

“Setelah evaluasi selesai, masyarakat bisa bekerja kembali secara legal. Pemerintah akan dukung penuh, terutama dalam proses pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tegasnya.

Wabup turut mengapresiasi terbentuknya koperasi-koperasi pertambangan rakyat di Kayuboko, dan menyebut langkah tersebut sebagai sinyal positif menuju legalitas dan kemandirian masyarakat.

Ia pun mengimbau seluruh OPD agar tidak mempersulit proses pengurusan izin tambang rakyat.

“Kami minta seluruh OPD jangan mempersulit. Ini demi kesejahteraan masyarakat kita sendiri,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Wabup Abdul Sahid turut menyoroti dampak buruk aktivitas tambang ilegal yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan memicu konflik sosial. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mengambil langkah konfrontatif seperti demonstrasi, yang justru dapat berakibat pada pencabutan izin secara permanen oleh pemerintah pusat.

“Kalau ada masalah, bentuk tim, datang ke pemerintah. Sampaikan dengan baik. Pemerintah pasti dengar,” katanya.

Mengakhiri pertemuan, Wakil Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat — termasuk tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan kaum ibu — untuk mendukung langkah penertiban tambang yang dicanangkan pemerintah demi keberlangsungan ekonomi dan pelestarian lingkungan di Desa Kayuboko.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *