Palu, Japrinews.id — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, menerima penghargaan dari Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, atas komitmen dan kontribusi aktif Polda Sulteng dalam mencegah serta memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri, Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), dan Deklarasi Pencegahan TPPO serta Migran Ilegal, yang digelar di Gelora Bumi Kaktus, Palu, pada Selasa, 10/06/2025.
Dalam sambutannya, Irjen Agus menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima dan menegaskan komitmen Polda Sulawesi Tengah dalam penegakan hukum terhadap praktik perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran yang tidak melalui prosedur resmi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin aktif dalam pencegahan dan pemberantasan TPPO serta migrasi ilegal di Sulawesi Tengah,” ujar Irjen Agus.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan guna mengoptimalkan upaya pencegahan dan penindakan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai peluang kerja ke luar negeri secara aman dan legal.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat bisa lebih memahami prosedur yang benar dan tidak terjebak dalam jerat sindikat perdagangan orang,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian PPMI menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk sinergi dalam mencegah penempatan pekerja migran ilegal dari daerah tersebut. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan perlindungan bagi para pekerja migran, khususnya yang berasal dari Sulawesi Tengah.


