28.3 C
Indonesia
Sunday, January 18, 2026
spot_img

Sidang Praperadilan Hendly Mangkali Diwarnai Ketegangan dan Drama Sidang

Palu, Japrinews.id – Sidang lanjutan praperadilan atas nama jurnalis Hendly Mangkali kembali digelar di Pengadilan Negeri Klas 1A Palu pada Jumat (23/5/2025) pukul 15.00 WITA. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan ahli yang diajukan pihak termohon, yakni Polda Sulawesi Tengah.

Polda Sulteng menghadirkan seorang ahli hukum, Dr. Kaharuddin Syah, yang juga merupakan dosen di Universitas Muhammadiyah Palu. Namun suasana sidang sempat memanas saat sesi tanya jawab antara kuasa hukum pemohon, Abd Aan Achbar, dengan ahli yang dihadirkan.

Ketegangan terjadi saat Abd Aan mempertanyakan prosedur pengiriman SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dan surat penetapan tersangka yang diterima pemohon secara bersamaan. Hal ini kemudian diprotes kuasa hukum Polda Sulteng, Tirtayasa Efendi, yang menilai pertanyaan tersebut sudah bernuansa opini, bukan klarifikasi.

Hakim tunggal, Immanuel Charlo Rommel Danes, langsung mengingatkan semua pihak agar tetap fokus bertanya, bukan menyampaikan pendapat pribadi. Situasi sempat ricuh ketika seorang pengunjung berteriak dari bangku belakang, memancing reaksi keras dari kuasa hukum pemohon yang meminta agar pengunjung tersebut dikeluarkan.

Tidak berhenti di situ, suasana makin panas ketika pemohon Hendly Mangkali memohon kepada hakim untuk memberikan kesempatan berbicara langsung. Meski sempat diprotes pihak termohon, hakim akhirnya mengizinkan Hendly menyampaikan pernyataannya.

“Atas nama Tuhan Yesus, saya tidak berbohong di sini. Kalau saya berbohong, saya langsung mati,” ujar Hendly dengan suara tegas.

Ia menyatakan bahwa dirinya menerima SPDP dan surat penetapan tersangka secara bersamaan pada malam hari, tanggal 29 April 2025, di sebuah warung kopi di kompleks Polda Sulteng. Kedua surat itu, menurut Hendly, memiliki tanggal berbeda dan sempat ia dokumentasikan melalui foto.

Pernyataan Hendly tersebut dibantah pihak Polda Sulteng yang menyebutkan bahwa surat-surat tersebut telah disampaikan pada 20 Februari 2025. Ketegangan kembali terjadi saat Hendly melontarkan pernyataan keras terhadap kuasa hukum Polda.

Di sela ketegangan, sidang juga diwarnai momen unik ketika ahli dari Polda dua kali meminta difoto: saat pengambilan sumpah dan menjelang sidang ditutup. Hal ini mengundang senyum para pengunjung sidang.

Sidang ditutup sekitar pukul 16.20 WITA dan dijadwalkan kembali pada Senin, 26 Mei 2025, dengan agenda penyampaian kesimpulan. Sementara pembacaan putusan akan digelar pada Rabu, 28 Mei 2025

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles