Jakarta, Japrinews.id – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, memimpin langsung kunjungan kerja Komisi IV DPRD Sulteng ke Jakarta pada Jumat, 09/05/ 2025.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Sulteng melakukan konsultasi dengan dua kementerian strategis, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Direktorat Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI.
Konsultasi ini bertujuan untuk memperkuat substansi Raperda agar sesuai dengan regulasi nasional serta dapat menjawab kebutuhan dan tantangan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah.
Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah pusat penting untuk memastikan Raperda yang dihasilkan tidak hanya sesuai hukum, tetapi juga implementatif dan berpihak pada peningkatan kualitas tenaga kerja daerah.
“Melalui konsultasi ini, kami berharap mendapatkan masukan konstruktif agar Raperda yang disusun benar-benar efektif dalam mengatur penyelenggaraan ketenagakerjaan di daerah,” ujar Syarifudin.
Rombongan Komisi IV DPRD Sulteng juga mencatat berbagai masukan dan catatan penting dari kedua kementerian untuk ditindaklanjuti dalam proses finalisasi Raperda sebelum diajukan dalam sidang paripurna.