Palu, Japrinews.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan program undian “Rejeki Wondr BNI 2025”. Modus yang digunakan pelaku adalah mengaku sebagai admin resmi BNI dan meminta sejumlah uang dengan dalih proses pencairan hadiah.
Direktur Consumer Banking BNI, Corina Leyla Karnalies, menegaskan bahwa BNI tidak pernah memungut biaya dalam proses klaim hadiah apa pun. Ia meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan BNI.
“Jangan mudah tergiur. Jika ada pihak yang meminta transfer uang dengan alasan hadiah, sudah pasti itu penipuan,” tegas Corina dalam keterangan resminya, Kamis, 8 Mei 2025.
Program undian “Rejeki Wondr BNI 2025” sendiri merupakan bentuk apresiasi BNI kepada nasabah setia, sekaligus mendorong transaksi digital melalui aplikasi wondr by BNI. Program ini berlangsung dari April 2025 hingga 31 Januari 2026, dengan periode pengundian pada Agustus 2025 dan Februari 2026.
Berbagai hadiah menarik telah disiapkan, termasuk 2 unit All New Mercedes-Benz E300, 14 unit Chery J6, 20 unit Honda HR-V, 170 unit Honda Beat, serta ratusan smartphone dan hadiah lainnya. Kupon undian akan otomatis diperoleh setiap kali nasabah melakukan transaksi yang memenuhi syarat dan dapat dicek langsung di aplikasi wondr.
BNI mengimbau masyarakat untuk hanya mempercayai informasi dari kanal resmi seperti situs bni.id/rejekiwondrbni, aplikasi wondr by BNI, atau menghubungi BNI Call 1500046 untuk informasi dan pelaporan dugaan penipuan.