Palu, JapriNews.id — Sebanyak 39 pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Palu mengikuti kegiatan coffee morning yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu bersama Dinas Pariwisata, yang berlangsung di Taman Mebere, Kelurahan Lasoani, Kota Palu, Jumat, 25/04/2025.
Dalam pertemuan tersebut, menjadi ruang diskusi terbuka antara para pelaku industri film, fotografi, video promosi, serta konten kreator dengan para wakil rakyat dan pemerintah daerah. Mereka membahas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, mulai dari permasalahan hukum hingga kebutuhan pengembangan kapasitas.
Salah satu topik utama yang mencuat dalam diskusi adalah persoalan risiko hukum yang kerap dihadapi para konten kreator, terutama dalam sektor jasa dokumentasi.
Iwan Raode, seorang fotografer spesialis pernikahan, mengungkapkan pengalaman rekan seprofesinya yang pernah menghadapi tuntutan dari klien akibat kehilangan file dokumentasi.
“Ada tidak bantuan hukum untuk kami para fotografer wedding yang mengalami kesalahan manusia (human error)? Kami pernah dituntut klien karena file foto atau video hilang,” ujar Iwan di hadapan anggota dewan dan perwakilan Dinas Pariwisata.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, menegaskan pentingnya pembuatan surat pernyataan atau perjanjian kerja antara pelaku usaha kreatif dengan klien.
“Konten kreator harus membuat surat pernyataan kepada klien, mencantumkan batas waktu pelunasan pembayaran serta waktu pengambilan hasil karya. Ini penting sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi kesalahpahaman, sekaligus menjadi dasar hukum apabila terjadi perselisihan,” jelas Rusman.
Selain membahas aspek hukum, para peserta juga menyampaikan kebutuhan lain yang dianggap mendesak, seperti pelatihan teknis, pengadaan alat produksi kreatif, serta program sertifikasi untuk meningkatkan profesionalitas.
Aspirasi-aspirasi tersebut, menurut Rusman, akan dimasukkan dalam Program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Palu, yang kemudian akan disinergikan dengan program-program ekraf di tingkat pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Palu, Ridwan Mustapa, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung dan memfasilitasi kebutuhan para pelaku ekonomi kreatif.
“Kami sangat terbuka dan siap memfasilitasi aspirasi yang berkembang dari komunitas ekraf. Ke depan, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DPRD dan komunitas untuk merancang program yang benar-benar menyentuh kebutuhan teman-teman di lapangan,” ujar Ridwan.
Kegiatan coffee morning ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, legislatif, dan komunitas ekonomi kreatif di Kota Palu dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif lokal yang lebih profesional dan berdaya saing. (*)