Palu, JapriNews.id — BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menjalin kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada 21/04/ 2025.
“Kolaborasi ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, sejalan dengan Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025 untuk penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Anggoro.
Ia juga memastikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam program MBG.
BGN saat ini membawahi lebih dari 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan lebih dari 50.000 tenaga kerja. Semua pekerja tersebut akan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa potongan gaji, karena iuran ditanggung penuh oleh BGN.
“Kami ingin pekerja fokus pada tugas mereka: menyiapkan makanan sehat untuk anak-anak Indonesia. Sudah sewajarnya mereka mendapat perlindungan dan rasa aman,” ungkap Dadan Hindayana.
Selanjutnya, dia menambahkan bahwa BGN menargetkan jumlah tenaga kerja dalam program ini bertambah hingga 1,2 juta orang.
Perlindungan ini juga akan diperluas ke seluruh rantai pasok program MBG untuk memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. Langkah ini mendukung target nasional dalam mewujudkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan secara universal, mengingat hingga kini 61% dari 104,9 juta pekerja yang memenuhi syarat belum terlindungi.
Dukungan di tingkat daerah juga menguat. Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah, Alias AM, menyatakan siap menindaklanjuti kerja sama ini di wilayahnya.
“Kami akan segera melakukan koordinasi lintas pihak demi memastikan pelaksanaan MBG berjalan optimal di Sulawesi Tengah,” ujarnya, Selasa 22/04/2025.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat pelaksanaan program MBG, tetapi juga menjadi langkah nyata memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dan rentan di seluruh Indonesia.