Example floating
Example floating
Parlementeria

Senator Muda Sulteng, Andika Mayrizal Serap Aspirasi Demi Peyusunan PPUU

16
×

Senator Muda Sulteng, Andika Mayrizal Serap Aspirasi Demi Peyusunan PPUU

Share this article
Anggota DPD RI dapil sulteng melakukam kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam rangka inventarisasi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang DPD RI. Foto: Ist
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Andika Mayrizal Amri melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Kamis 13/02/2025.

Kunjungan tersebut dalam rangka inventarisasi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang DPD RI.

Andhika Mayrizal Amir, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi para pemangku kepentingan daerah dalam rangka penyusunan RUU guna memperkuat peran DPD RI sebagai lembaga legislasi yang murni memperjuangkan kepentingan daerah khususnya di sulteng.

“Semoga kehadiran DPD RI dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan pembangunan di daerah,” ujar Andika dalam Kunjungannya di kota Palu, Sulteng.

Sementara itu, Sekprov Novalina juga mengapresiasi dalam kunjungan dalam momen yang penting untuk penyusunan RUU yang mampu mengakomodasi kepentingan daerah serta menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.

“Kami berharap RUU ini dapat mengakomodasi kepentingan daerah dan dirumuskan menjadi undang-undang yang bermanfaat dalam jangka panjang,” Kata Novalina.

Selanjutnya dia juga menyoroti beberapa isu strategis yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RUU, seperti infrastruktur, otonomi daerah, dana bagi hasil (DBH), dan kebencanaan, mengingat Sulteng merupakan salah satu daerah rawan bencana di Indonesia.

Turut hadir Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo, pimpinan perangkat daerah dan akademisi dan tamu undangan lainya.***

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *