0.3 C
New York
Monday, February 10, 2025

Follow me

spot_img

Lenyap di Pengecer, Ini Daftar Terbaru Harga LPG 3 Kg 3 Februari 2025

Jakarta, Japrinews.id – Pemerintah memutuskan untuk tidak lagi memberikan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg kepada pengecer mulai 1 Februari 2025.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyebutkan kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penataan distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.

Selain itu, harga yang diterima masyarakat diharapkan sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ini kita kan lagi menata. Bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang pengecer, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dulu,” kata Yuliot di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Senin 03/02/2025.

Selanjutnya, Yuliot juga mengatakan pemerintah saat ini mendorong para pengecer untuk bisa naik kelas menjadi pangkalan. Tidak sulit, menurutnya pendaftaran pengecer jadi pangkalan hanya memerlukan nomor induk berusaha untuk didaftarkan melalui online single submission (OSS).

“Sehingga mata rantai distribusi LPG lebih singkat dan harga diterima masyarakat sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung kepada CNBC Indonesia.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) menepis isu adanya kenaikan harga LPG 3 Kg di lapangan. Melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga, Harga LPG 3 Kg di seluruh pangkalan resmi Pertamina masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.

“Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Kami pastikan harga LPG 3 kg di Pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap Pemda. Jika ada harga LPG 3 kg yang mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer. Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET,” tegas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, dikutip CNBC Indonesia, Kamis 30/01/2025.

Lebih lanjut Heppy menjelaskan Pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET.

Lantas, berapa harga LPG berlaku di pasaran?
Untuk penjualan LPG subsidi dan non subsidi di tingkat agen resmi Pertamina, harga LPG non subsidi terpantau belum mengalami perubahan, khususnya sejak 22 November 2023.

Berdasarkan hasil reportase CNBC Indonesia di lapangan, harga LPG subsidi dan non subsidi belum berubah sejak tahun lalu. Di tingkat agen LPG, terutama di daerah Tangerang Selatan, harga LPG 5,5 kg dibanderol seharga Rp 110.000 per tabung.

Sedangkan, untuk jenis tabung 12 kg dibanderol seharga Rp 205.000 per tabung. Adapun, untuk harga LPG bersubsidi tabung 3 kg dibanderol rata Rp 22 ribu per tabung.

“Harga gas kecil (LPG 3 kg) Rp 22.000, gas 5,5 kg Rp 110.000, gas besar (12 kg) Rp 205.000 (per tabung),” ucap penjaga agen LPG Toko Hasan, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

Berikut daftar harga LPG non subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg di tingkat agen resmi Pertamina, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berlaku sejak 22 November 2023. Harga jual LPG Non PSO Rumah Tangga di tingkat Agen di luar radius 60 km dari lokasi Filling Plant adalah harga jual di tingkat Agen di bawah ini ditambah dengan biaya angkutan/ ongkos kirim.***

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles