Palu, Japrinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penutupan Masa Persidangan I Tahun Kesatu sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Kesatu. di ruang sidang utama DPRD, Kamis 24/01/2025.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, dan dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam laporannya, Aristan menyampaikan capaian DPRD selama Masa Persidangan I, termasuk 15 Keputusan DPRD, 9 Keputusan Pimpinan, dan 1 Raperda yang telah ditetapkan.
“Untuk Masa Persidangan II, berbagai agenda telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah, seperti reses, koordinasi dan komunikasi dalam daerah, kunjungan kerja di daerah pemilihan, pembahasan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), serta penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2026,” ungkap Aristan.
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama yang harmonis antara DPRD dan pihak eksekutif untuk memastikan terlaksananya agenda dan tugas-tugas pemerintahan.
“Atas nama pimpinan, kami berharap koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin selama ini dapat terus dipelihara demi mendukung kelancaran tugas DPRD dan Pemerintah Daerah secara umum,” ujarnya.
Rapat tersebut menjadi momentum awal bagi DPRD Sulteng untuk memperkuat komitmen dalam mendukung pembangunan daerah melalui agenda yang telah direncanakan.***