2.9 C
New York
Monday, January 13, 2025

Follow me

spot_img

MK Tetapkan Jadwal Sidang untuk  Sengketa Pilkada di Sulawesi Tengah

Jakarta, Japrinews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan metode sidang panel. 

Terdapat tiga panel yang terdiri atas tiga hakim konstitusi. Panel satu diketuai Suhartoyo didampingi Daniel Yusmic Foekh dan M. Guntur Hamzah, panel dua diketuai Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, serta panel tiga diketuai Arief Hidayat didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

“Pagi ini, kami akan menggelar sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan permohonan pemohon,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra selaku ketua panel dua di Gedung II MK, Jakarta, Rabu, 08/01/2024.

Sementara itu, hakim konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak dapat mengikuti persidangan karena sakit. Menurut dia, Anwar sedang dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.

“Kondisi Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, kemudian harus diopname. Dia harus diopname, sekarang posisinya masih di rumah sakit,” tutur Enny dikutip Media Antara.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8–16 Januari 2024. Sementara itu, sidang dengan agenda mendengarkan jawaban KPU selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu, akan digelar pada tanggal 17 Januari–4 Februari 2025.

Selanjutnya Sidang perdana untuk calon kepala daerah dari Sulteng dijadwalkan berlangsung, Senin 13/01/2025.
Berikut daftar jadwal sidang pasangan calon kepala daerah di Sulteng:

Sulianti Murad & Samsul Bahri Mang – Kabupaten Banggai, nomor urut 3 (08:00 WIB).

Moh. Agris Dwi Putra Amran Batalipu & Djufrin Dj. Manto – Kabupaten Buol, nomor urut 5 (08:00 WIB).

M. Nizar Rahmatu & Ardi -Kabupaten Parigi Moutong, nomor urut 3 (08:00 WIB).

Jeffisa Putra A & Ruben Hehi – Kabupaten Morowali Utara, nomor urut 1 (08:00 WIB).

Sugianto & Hery Ludong – Kabupaten Banggai Kepulauan, nomor urut 4 (08:00 WIB).

Mohamad Agus Rahmat Lamakarate & Semuel Riga – Kabupaten Sigi, nomor urut 2 (08:00 WIB).

Taslim & Asgar Ali K. – Kabupaten Morowali, nomor urut 1 (08:00 WIB).

Darmin Agustinus Sigilipu & Samsinar Z. Moga – Kabupaten Poso, nomor urut 1 (08:00 WIB).

Moh. Yasin & Syafiah – Kabupaten Donggala, nomor urut 5 (13:00 WIB).

Hidayat & Andi Nur B Lamakarate – Kota Palu, nomor urut 1 (13:00 WIB).

Ahmad Ali & Abdul Karim Aljufri – Provinsi Sulteng (Gubernur), nomor urut 1 (08:00 WIB).

    Related Articles

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    Latest Articles