Jakarta, Japrinews.id – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis. Aksi tersebut dilakukan saat dirinya memberikan kesaksian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Momen itu terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan barang bukti ijazah Jokowi di hadapan majelis hakim. Jokowi kemudian meminta izin kepada hakim agar dokumen pendidikannya juga dapat diperlihatkan kepada para pengunjung sidang.
“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” ujar Jokowi.
Permintaan tersebut dikabulkan majelis hakim. Jokowi kemudian berdiri, membalikkan badan, dan mengangkat ijazahnya untuk diperlihatkan kepada pengunjung serta awak media yang berada di ruang persidangan.
Usai memperlihatkan dokumen tersebut, Jokowi kembali menghadap majelis hakim dan duduk di kursi persidangan.
Selain menunjukkan ijazah, Jokowi juga menjelaskan secara langsung perjalanan pendidikannya ketika menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ia menyebut, pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Setelah itu, ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kota Surakarta dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta.
“Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.
Setelah lulus SMA, Jokowi melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, hingga meraih gelar sarjana.
Kesaksian tersebut disampaikan sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu.
Turut hadir dalam persidangan itu, putra dan putri Jokowi, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, yang datang untuk mendampingi ayah mereka selama menjalani persidangan.


















