Example floating
Example floating
Parlementeria

DPRD Sulteng Jadwalkan RDP dengan PT NNI, 22 Pekerja Korban PHK Minta Kepastian

10
×

DPRD Sulteng Jadwalkan RDP dengan PT NNI, 22 Pekerja Korban PHK Minta Kepastian

Share this article
Komisi IV DPRD Sulteng berencana memanggil pihak perusahaan dan perwakilan buruh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada 18 November 2026. Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil langkah lanjutan. Melalui Komisi IV berencana memanggil pihak perusahaan dan perwakilan buruh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada 18 November 2026.

Rencana tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi, saat menerima aspirasi Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) KSBSI bersama sejumlah pekerja di Ruang Baruga Lantai III Kantor DPRD Sulteng, Senin 02/11/2026.

Sebelum mendatangi DPRD, massa buruh terlebih dahulu menyampaikan aspirasi ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Mereka kemudian melanjutkan penyampaian aspirasi ke DPRD Sulteng untuk meminta dukungan dalam memperjuangkan penyelesaian persoalan PHK yang hingga kini dinilai belum mendapatkan kepastian.

Hidayat mengatakan, persoalan PHK pekerja PT NNI bukan kali pertama disampaikan kepada DPRD. Sebelumnya, para pekerja juga telah mengadukan persoalan serupa pada September 2026. Namun, upaya tindak lanjut melalui Disnakertrans belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan.

Berdasarkan aspirasi yang diterima, sebanyak 22 pekerja PT NNI mengalami PHK. Para pekerja menduga keputusan perusahaan tersebut berkaitan dengan upaya pemberangusan serikat pekerja atau union busting.

“Beberapa langkah mediasi yang telah dilakukan sampai dengan hari ini belum membuahkan hasil,” kata Hidayat.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Sulteng akan mendorong Disnakertrans kembali melakukan mediasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Selain itu, DPRD akan menggunakan forum RDP untuk meminta penjelasan perusahaan sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi para pekerja.

Hidayat berharap, melalui RDP tersebut, persoalan PHK dapat menemukan titik terang dan membuka peluang bagi para pekerja untuk kembali dipekerjakan oleh perusahaan.

Menurutnya, keberadaan pekerja di kawasan lingkar tambang perlu mendapat perhatian serius, mengingat pekerjaan tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup dan pemenuhan kebutuhan keluarga mereka.

Ia berharap perusahaan dapat mempertimbangkan kembali keputusan PHK tersebut sehingga para pekerja yang terdampak memiliki kesempatan untuk kembali bekerja.

Komisi IV DPRD Sulteng berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan mencari penyelesaian yang adil, sehingga persoalan ketenagakerjaan di PT NNI tidak berlarut-larut dan hak-hak pekerja tetap mendapatkan perhatian.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *