Example floating
Example floating
Parlementeria

Komisi III DPRD Sulteng Soroti Serapan Anggaran, Dinas Tanaman Pangan Baru 31,59 Persen

7
×

Komisi III DPRD Sulteng Soroti Serapan Anggaran, Dinas Tanaman Pangan Baru 31,59 Persen

Share this article
Dandi Adhiprabowo Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, saat membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tengah dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD 2026. Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id —Komisi III DPRD Sulawesi Tengah menyoroti rendahnya realisasi anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dalam pembahasan Perubahan APBD Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2026.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura. Hingga pembahasan berlangsung, realisasi keuangan dinas tersebut baru mencapai 31,59 persen.

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo, mengatakan rendahnya penyerapan dipengaruhi sejumlah kendala, mulai dari efisiensi dan keterbatasan anggaran hingga pemblokiran penarikan anggaran yang berdampak pada proses pengadaan barang dan jasa.

“Kami meminta percepatan penyelesaian hambatan pengadaan, penyediaan benih unggul, sarana produksi, pompa air, sarana pengairan, dan buffer stock benih padi karena hal tersebut berdampak langsung pada masyarakat,” tegas Dandy.

Menurutnya, persoalan serapan anggaran juga terjadi pada Dinas Perkebunan dan Peternakan yang mengalami penurunan pagu. Namun, ia menegaskan percepatan realisasi tidak boleh hanya berorientasi pada angka penyerapan.

“Yang harus dipastikan adalah output dan manfaatnya benar-benar dirasakan petani, pekebun, dan peternak,” ujarnya.

Selain sektor pangan, Komisi III turut menyoroti pelaksanaan program infrastruktur mengingat waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 yang relatif terbatas. Bappeda diminta membuka secara transparan Detail Engineering Design (DED) serta lokasi program yang diusulkan.

Dandy menilai penambahan anggaran harus diarahkan pada pekerjaan yang telah siap secara administrasi dan teknis, sehingga tidak berisiko menimbulkan pekerjaan mangkrak maupun putus kontrak.

Komisi III juga meminta program prioritas pada dinas teknis dikunci dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Di sektor perhubungan, Dewan mendorong peningkatan fasilitas pelabuhan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Sementara pada pelayanan publik, perhatian diarahkan pada penguatan fasilitas rumah sakit daerah, optimalisasi layanan perizinan dan promosi investasi melalui DPMPTSP, serta penguatan sektor kelautan untuk mendukung nelayan pesisir.

Di bidang pendidikan, Komisi III meminta Pemprov Sulteng memperkuat proses verifikasi dan validasi program Beasiswa Berani Cerdas yang saat ini disalurkan melalui 387 perguruan tinggi.

“Masih terdapat kendala dalam proses verifikasi, khususnya terhadap perguruan tinggi yang belum memberikan respons. Karena itu, proses verifikasi, validasi, dan administrasi perlu terus diperkuat agar penyaluran beasiswa tepat sasaran, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dandy.

Ia juga menekankan agar program rehabilitasi sekolah disusun berdasarkan data kebutuhan riil di lapangan, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *