Example floating
Example floating
Parlementeria

Bapemperda DPRD Sulteng Bahas Delapan Raperda, Pembagian Tugas Komisi Mulai Disusun

6
×

Bapemperda DPRD Sulteng Bahas Delapan Raperda, Pembagian Tugas Komisi Mulai Disusun

Share this article
Bapemperda DPRD Sulteng, Membahas 8 Bapemperda diruang Rapat DPRD Sulteng. Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tengah mulai membahas delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat internal yang berlangsung di Ruang Baruga Lantai III, Gedung B DPRD Sulteng, Senin 21/09/2026.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih. Pembahasan difokuskan pada pemetaan awal terhadap Raperda yang masuk dalam agenda pembentukan peraturan daerah.

Sri menjelaskan, dari delapan Raperda tersebut, lima merupakan inisiatif DPRD Sulteng, sementara tiga lainnya merupakan usulan Pemerintah Daerah.

“Ini rapat internal, kami membahas rancangan peraturan daerah. Ada lima dari inisiatif DPR dan tiga Raperda yang diusulkan oleh Pemda,” ujar Sri usai rapat.

Selain menginventarisasi Raperda, Bapemperda juga mulai menyusun pembagian penugasan pembahasan kepada masing-masing komisi. Penentuan tersebut disesuaikan dengan substansi Raperda serta tugas dan fungsi masing-masing komisi.

Menurut Sri, pembagian tugas menjadi tahapan penting agar pembahasan setiap Raperda dapat dilakukan oleh komisi yang memiliki kewenangan sesuai bidangnya.

Bapemperda juga mempertimbangkan masukan dari anggota, tenaga ahli, serta bagian perundang-undangan DPRD Sulteng dalam menentukan Raperda yang akan dibahas langsung oleh Bapemperda maupun yang dilimpahkan kepada komisi.

“Mana yang akan dibahas khusus oleh Bapemperda dan mana yang dibahas oleh masing-masing komisi, itu tahap awal rapat kami pagi hari ini,” jelasnya.

Pembahasan kemudian dijadwalkan berlanjut pada pukul 13.00 WITA dengan melibatkan Komisi IV DPRD Sulteng. Agenda tersebut membahas satu Raperda baru yang diusulkan Komisi IV dan direncanakan masuk dalam program pembahasan tahun 2027.

Sri menambahkan, pembahasan Raperda tersebut turut mempertimbangkan hasil konsultasi Bapemperda bersama tenaga ahli dengan kementerian terkait. Hasil konsultasi itu akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap usulan Raperda dari Komisi IV.

Rapat internal tersebut turut dihadiri anggota Bapemperda, di antaranya Wiwik Jumatul Rofi’ah, Winiar Hidayat, dan Risnawati, serta bagian perundang-undangan dan tenaga ahli DPRD Sulteng.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *