Example floating
Example floating
Parlementeria

DPRD Sulteng Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026, Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

8
×

DPRD Sulteng Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026, Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Share this article
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim, memimpin Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu. Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna, Selasa 15/09/2026.

Rapat paripurna masa persidangan III tahun kedua tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Hj. Arnila H. Moh. Ali dan Wakil Ketua III Ambo Dalle. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pembukaan rapat, Arus menyampaikan bahwa paripurna kali ini merupakan rapat ke-15 pada masa persidangan III tahun kedua dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Sulteng Tahun Anggaran 2026.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah masa persidangan tiga tahun kedua pada rapatnya yang ke-15, hari ini Selasa tanggal 15 September 2026, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Arus.

Ia menjelaskan, tahapan tersebut merupakan kelanjutan dari paripurna sebelumnya yang telah mengagendakan penyampaian penjelasan Gubernur Sulawesi Tengah mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Selanjutnya kita masuk pada agenda berikutnya yaitu pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Pimpinan DPRD kemudian meminta kesiapan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umum mereka. Sebanyak delapan fraksi menyatakan siap menyampaikan atau menyerahkan pandangan umum, yakni Fraksi Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PKB, dan Ampera.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, pimpinan DPRD menyampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah pemberian kesempatan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk memberikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum yang telah disampaikan masing-masing fraksi.

“Setelah ke-8 fraksi menyampaikan pandangan umumnya tentang Ranperda atas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, selanjutnya kita akan memberikan kesempatan kepada Saudara Gubernur untuk menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi,” jelas Arus.

Karena Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memerlukan waktu untuk menyiapkan jawaban dan tanggapan terhadap pandangan umum delapan fraksi, rapat paripurna kemudian diskors.

Rapat dijadwalkan kembali dilanjutkan pada Rabu 16/09/2026 pukul 10.00 WITA dengan agenda penyampaian jawaban dan tanggapan Gubernur Sulawesi Tengah atas pandangan umum fraksi.

Setelah tahapan tersebut, pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan yang berlaku di DPRD.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *