Example floating
Example floating
Parlementeria

DPRD Sulteng Gelar RDP Tindak Lanjut Investigasi PPLH Untad

6
×

DPRD Sulteng Gelar RDP Tindak Lanjut Investigasi PPLH Untad

Share this article
RDP Komisi III DPRD Sulteng, bersama sejumlah pihak terkait membahas tindak lanjut hasil observasi dan investigasi lapangan Tim Independen PPLH Untad. Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id— Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti hasil observasi dan investigasi lapangan yang dilakukan Tim Independen Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Tadulako (Untad), Rabu 26/08/2026.

Rapat yang berlangsung pukul 10.00 WITA di Ruangan Baruga DPRD Sulteng, Gedung B Lantai III, Jalan Sam Ratulangi No. 80, Palu, dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adhy Prabowo.

RDP tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Koordinator Inspektur Tambang Sulawesi Tengah, PT Integra Mining Nusantara Indonesia (IMNI), Tim Independen PPLH Untad, serta Lembaga Perlindungan Hukum Masyarakat Petani Kabupaten Banggai.

Dalam forum tersebut, Tim Independen PPLH Untad menyampaikan hasil pengamatan dan investigasi yang telah dilakukan di lapangan. Paparan itu menjadi bahan bagi DPRD dalam melihat kondisi faktual sekaligus memperoleh keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Pembahasan RDP mencakup sejumlah isu, mulai dari kondisi lingkungan, aktivitas pertambangan, pengawasan, aspek hukum hingga dampak yang dirasakan masyarakat.

Dandy Adhy Prabowo memberikan kesempatan kepada setiap pihak untuk menyampaikan keterangan dan pandangannya. Keterlibatan berbagai unsur dinilai penting agar pembahasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berdasarkan informasi dari satu pihak.

DPRD juga mempertimbangkan hasil kajian lapangan PPLH Untad, ketentuan hukum yang berlaku, mekanisme pengawasan pertambangan, serta kepentingan masyarakat dalam menentukan langkah selanjutnya.

Hasil RDP selanjutnya diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait sekaligus dasar untuk mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.

Pembahasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Sulteng terhadap pengelolaan lingkungan dan aktivitas pertambangan, khususnya terhadap kegiatan yang berpotensi memberikan dampak kepada masyarakat.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *