Example floating
Example floating
Parlementeria

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Tak Ada Kelalaian dalam Pembayaran Remunerasi Nakes RSUD Undata

6
×

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Tak Ada Kelalaian dalam Pembayaran Remunerasi Nakes RSUD Undata

Share this article
Foto Bersama Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulteng bersama jajaran Tenaga Kesehatan. Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memastikan tidak menemukan indikasi kelalaian maupun unsur kesengajaan dalam proses pembayaran dana remunerasi tenaga kesehatan RSUD Undata.

Kesimpulan tersebut disampaikan setelah Komisi IV melakukan pendalaman melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD Undata, Senin 20/07/2026.

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi, mengatakan berbagai keluhan yang disampaikan tenaga kesehatan telah mendapat penjelasan dari Wakil Direktur RSUD Undata selaku Ketua Tim Remunerasi bersama tim teknologi informasi rumah sakit.

Berdasarkan hasil pembahasan, persoalan pembayaran remunerasi lebih disebabkan proses transisi menuju sistem remunerasi berbasis kinerja yang masih membutuhkan penyesuaian.

“Telah dijelaskan secara detail oleh Wakil Direktur RSUD Undata yang juga Ketua Tim Remunerasi bersama tenaga IT. Saya sempat berpikir mungkin ada hak tenaga kesehatan yang tidak dibayarkan atau dipotong oleh oknum tertentu, tetapi ternyata tidak seperti itu. Persoalan ini lebih kepada penerapan sistem yang baru sehingga masih membutuhkan penyesuaian,” kata Hidayat.

Sebelumnya, muncul kekhawatiran di kalangan tenaga kesehatan terkait kemungkinan adanya hak yang tidak dibayarkan atau mengalami pemotongan. Namun, setelah dilakukan klarifikasi bersama manajemen rumah sakit, dugaan tersebut tidak terbukti.

Hidayat menjelaskan, dari pembayaran remunerasi bulan berjalan, sekitar 70 persen jasa pelayanan telah direalisasikan. Sementara sekitar 30 persen lainnya masih menunggu proses pembayaran sehingga belum dapat didistribusikan kepada tenaga kesehatan.

Manajemen RSUD Undata, kata dia, telah berkomitmen menyelesaikan sisa pembayaran tersebut setelah dana tersedia. Pembayaran akan dilakukan sesuai proporsi masing-masing tenaga kesehatan berdasarkan ketentuan teknis yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Kesehatan.

Selain mendorong percepatan pembayaran, Komisi IV meminta manajemen RSUD Undata memperkuat sosialisasi dan melakukan simulasi perhitungan remunerasi sebelum pembayaran dilakukan.

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap tenaga kesehatan memahami besaran jasa pelayanan yang diterima berdasarkan capaian kinerja masing-masing.

“Kami meminta sebelum pembayaran dilakukan harus ada sosialisasi dan simulasi terlebih dahulu. Pola perhitungannya harus diketahui oleh para penerima, kemudian disampaikan sampai ke kepala ruangan agar informasi benar-benar diterima oleh seluruh tenaga kesehatan. Dengan begitu tidak akan muncul lagi kesalahpahaman seperti yang terjadi sekarang,” ujarnya.

Hidayat menambahkan, RSUD Undata merupakan rumah sakit rujukan pertama di Sulawesi Tengah yang menerapkan sistem remunerasi berbasis kinerja.

Karena itu, berbagai dinamika dalam penerapan sistem tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan sebelum diterapkan pada rumah sakit daerah lainnya, termasuk RS Madani.

Komisi IV DPRD Sulteng berharap pengalaman RSUD Undata dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh rumah sakit milik pemerintah daerah agar penerapan sistem remunerasi berbasis kinerja dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan dipahami oleh seluruh tenaga kesehatan.***

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Parlementeria

Penanaman Bawang Putih Serentak di Sigi, DPRD Sulteng…