Example floating
Example floating
Uncategorized

Ketua DPRD Sulteng Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK

12
×

Ketua DPRD Sulteng Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK

Share this article
Ketua DPRD Sulteng, Muhammad Arus Abdul Karim, dalam rapat Koordinasi dengan pemberantasan Korupsi. Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Mohammad Arus Abdul Karim, memimpin langsung jajaran DPRD dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi dalam rangka Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Sulteng, Kamis 30/07/2026.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, beserta tim, Sekretaris Daerah bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sebagai unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.

Dalam forum strategis tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurut H. Mohammad Arus Abdul Karim, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah harus ditempatkan sebagai upaya pencegahan yang bersifat sistemik, bukan semata-mata sebagai lembaga penegak hukum.

Di hadapan jajaran KPK dan unsur pimpinan daerah, Arus Abdul Karim menyampaikan bahwa KPK merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menutup berbagai celah yang berpotensi menimbulkan penyimpangan anggaran.

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah tidak diukur dari besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola, melainkan dari sejauh mana setiap rupiah uang rakyat dapat dimanfaatkan secara transparan, efisien, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Atas nama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, kami menyambut baik kehadiran tim KPK RI. Pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan harus semakin terukur dan akuntabel. Penguatan sistem tata kelola yang baik merupakan kunci utama untuk menutup setiap celah yang berpotensi melahirkan praktik korupsi,” tegas Arus Abdul Karim.

Politikus senior tersebut juga menekankan bahwa seluruh tahapan dalam siklus pengelolaan anggaran, mulai dari proses perencanaan, penganggaran di DPRD, pelaksanaan program, hingga fungsi pengawasan, harus berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, KPK RI terus mendorong pemerintah daerah agar memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, membenahi tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta mengamankan aset-aset daerah yang selama ini masih rentan terhadap potensi penyimpangan.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan H. Mohammad Arus Abdul Karim menyatakan kesiapan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sinergi antara eksekutif, legislatif, aparat penegak hukum, serta aparat pengawas internal dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi Sulawesi Tengah.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak berharap penguatan tata kelola pemerintahan tidak berhenti sebagai agenda tahunan semata, tetapi menjadi momentum untuk melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh. Dengan demikian, pembangunan di Sulawesi Tengah dapat berlangsung secara bersih, efektif, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *