Palu, Japrinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi III dan Komisi IV guna membahas persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor pertambangan, khususnya di Kabupaten Morowali Utara, Rabu 15/04/2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng tersebut menjadi forum penting dalam merespons isu ketenagakerjaan yang berdampak langsung terhadap masyarakat di kawasan lingkar tambang.
RDP dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulteng H. Arnila M. Ali, Ketua Komisi III Dandy Adi Prabowo, Ketua Komisi IV H. Hidayat Pakamundi, serta anggota dari kedua komisi.
Untuk memperoleh gambaran menyeluruh, DPRD menghadirkan berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, DPRD Morowali Utara, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, dan instansi teknis lainnya.
Turut hadir pula UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II dan Koordinator Inspektur Tambang Sulawesi Tengah yang memberikan penjelasan teknis mengenai pengawasan ketenagakerjaan dan aktivitas pertambangan. Dari pihak perusahaan, perwakilan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dan PT Stardust Estate Investment (SEI) juga mengikuti jalannya rapat.
Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan pentingnya keterbukaan dan tanggung jawab perusahaan dalam setiap kebijakan yang berdampak pada tenaga kerja. Pemenuhan hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan menjadi perhatian utama, selain aspek kemanusiaan.
Ketua Komisi III dan Ketua Komisi IV menyampaikan bahwa persoalan PHK tidak hanya berdampak pada individu pekerja, tetapi juga memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi daerah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan.
Wakil Ketua DPRD Sulteng H. Arnila M. Ali menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan setiap persoalan masyarakat ditindaklanjuti secara konkret.
Melalui RDP gabungan ini, DPRD Sulteng berharap dapat merumuskan rekomendasi yang konstruktif guna meminimalkan dampak PHK sekaligus menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan perlindungan tenaga kerja di Sulawesi Tengah.



















