Palu, Japrinews.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Kedua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 02/04/2026.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Hi. Moh. Ali, untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pengucapan sumpah ini menandai resminya Hj. Arnila Hi. Moh. Ali sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng, menggantikan Aristan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, berjalan dengan khidmat dan lancar.
Prosesi pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan dilantiknya Hj. Arnila Hi. Moh. Ali sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng, diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, guna mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah.



















