Palu, Japrinews.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah bersepakat meningkatkan kapasitas wartawan dan kehumasan melalui sinergi kelembagaan.
Kesepakatan tersebut terjalin dalam pertemuan silaturahmi antara Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat, dan Ketua PWI Sulteng, Tri Putra Toana, di Kantor Kejati Sulteng, Senin 13/04/2026.
Dalam pertemuan itu, Tri Putra Toana didampingi jajaran pengurus PWI Sulteng, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan Provinsi Mahmud Matangara, Sekretaris Temu Sutrisno, Wakil Ketua Bidang Hukum Udin Salim, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Murtalib, Wakil Ketua Bidang Organisasi Fery, Ketua SIWO Irwan, serta Bendahara Helmy Jatmika.
Sementara itu, Kajati Sulteng didampingi Asisten Intelijen Salan, Kepala Seksi Penerangan Hukum La Ode Sopyan, serta dua kepala seksi lainnya, Reza Hidayat dan Farid.
Pertemuan diawali dengan perkenalan jajaran masing-masing, kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait peluang kolaborasi antara PWI sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia dan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
Baik Nuzul Rahmat maupun Tri Putra Toana sepakat bahwa sinergi kedua institusi penting dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang jurnalistik dan kehumasan di lingkungan Kejati Sulteng.
Kolaborasi tersebut rencananya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi hingga ke tingkat kejaksaan negeri, serta pertemuan lanjutan guna merumuskan program yang lebih konkret.
Tri Putra Toana menyampaikan bahwa PWI memiliki tugas konstitusional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai organisasi pers tertua yang didirikan para pendiri bangsa, PWI mengusung ideologi pers kebangsaan yang menjembatani suara rakyat dengan kebijakan pemerintah demi keberlangsungan negara.
Menurutnya, wartawan PWI dibekali kesadaran hukum, etika, serta standar kompetensi yang ditetapkan Dewan Pers. Oleh karena itu, wartawan dituntut mampu menyajikan informasi yang mendidik, inspiratif, serta tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis.
“Di situlah pentingnya kompetensi wartawan. PWI dan Kejati bisa berkolaborasi meningkatkan kapasitas wartawan, khususnya yang meliput bidang hukum, baik di Kejati maupun Kejari,” ujar Tri Putra.
Dalam kesempatan yang sama, Nuzul Rahmat mengungkapkan kedekatannya dengan dunia jurnalistik. Ia mengaku memiliki latar belakang keluarga yang pernah aktif di PWI Sulteng, serta pengalaman bertugas di Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Sebagai tindak lanjut pertemuan, Kajati Sulteng meminta Asisten Intelijen dan Kepala Seksi Penerangan Hukum untuk menyusun rencana kegiatan bersama PWI Sulteng.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut ditutup dengan pertukaran cendera mata sebagai simbol sinergi, serta sesi foto bersama antara jajaran Kejati dan PWI Sulteng.
Usai penyerahan cendera mata, Kajati Sulteng juga menerima buku Jejak Perjuangan Rusdy Toana yang diserahkan oleh editor sekaligus Sekretaris PWI Sulteng, Temu Sutrisno, didampingi Ketua PWI, Tri Putra Toana.**


















